KABUPATEN BOGOR – Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro siap menangkap siapapun yang berani mengacau dan menjadi provokator pada aksi Aliansi Mayarakat Bogor Barat untuk Pemekaran (AMUK), Selasa 24 September 2024.
“Alhamdulillah aksi AMUK dikawal anggota Polres Bogor, saya sudah bertemu beliau (Kapolres Bogor) dan beliau juga siap turun ke lokasi menastikan aksi ini tertib,” ujar Buchori Muslim, korlap aksi kepada Radar Bogor.
Buchori mengungkapkan, kapolres juga bersiap menangkap dan menciduk pihak-pihak yang mengganggu jalannya aksi, terutama para provokator yang bisa saja menyusup dan mengacaukan aksi menuntut pencabutan moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) di depan gerbang IPB Dramaga itu.
Buchori menyebutkan, kehadiran kapolres juga sekaligus memdampingi Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara yang dipastikan hadir dan orasi di atas mobil komando.
“Ketua dewan hadir dan akan orasi, sedangkan peserta aksi yang berangkat di Galuga dikawal perugas dari Polres Bogor,” imbuh Buchori.
Aksi AMUK yang didukung lebih dari 50 LSM dan organisasi pemuda, masyarakat serta unsur perguruan tinggi ini merupakan buntut kekecewaan pemekaran Kabupaten Bogor Barat yang sudah lebih 20 tahun belum terwujud.
Padahal, aspirasi dan perjuangan warga Bogor Barat menuntut pemekaran wilayah sudah berlangsung sejak munculnya SK Gubermur Jawa Barat Yogie S Memed tahun 1990 tentang pemekaran Kabupaten Bogor menjadi tiga daerah, yakni Kabupaten Bogor (Induk) Kabupaten Caringin dan Kabupaten Jasinga.
Kemudian tahun 2003-2004 gerakan menuju pemekaran terus hidup dengan lahirnya gerakan Komite Persiapan Pemekaran Kabupaten Bogor Barat (KPPKBB). Dikutip dari RADAR BOGOR, Selasa (24/9).