KABUPATEN BOGOR – Pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil terjadi di Jalan Raya Cihideung, Desa Tanjungsari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor.
Barang elektronik berupa laptop milik korban senilai Rp6 juta raib digondol pelaku.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (3/10) sekitar pukul 13.10 WIB. Korban pun segera melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.
Kapolsek Cijeruk Polres Bogor, AKP Didin Komarudin mengatakan, terjadi tidak pidana pencurian dengan pemberatan dengan cara memecahkan kaca mobil di wilayah hukumnya.
“Korban atas nama IR awalnya berkunjung ke salah satu restoran dan memarkirkan kendaraannya di parkiran,” ungkapnya, Jum’at (4/10).
Kemudian terdengar suara keributan dari luar dan warga setempat memberitahu kepada korban bahwa telah terjadi pencurian tersebut.
Mendengar hal tersebut, korban segera mengecek kendaraannya dan diketahui barang berupa laptopnya sudah tidak ada di tempat semula.
Setelah mendapatkan laporan, tim Polsek Cijeruk langsung datangi lokasi untuk melakukan olah TKP.
Dalam CCTV di sekitar kejadian juga memperlihatkan adanya orang tidak dikenal yang memecahkan kaca mobil korban dan membawa sebuah barang.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan, kami telah memeriksa TKP, CCTV dan sejumlah saksi untuk mencari pelaku,” tukas Kapolsek Cijeruk. Di kutip dari RADAR BOGOR, Sabtu (5/10).