BOGOR (Denting.id) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, kembali memperketat soal aturan kegiatan outing class atau study tour siswa jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD).
Bahkan terbaru, Disdik melarang bagi SD yang ingin menyelenggarakan outing class di luar wilayah Bogor Raya.
Larangan outing class di luar wilayah Bogor itu dikemukakan langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) SD Dinas Pendidikan Kota Bogor, Rini Mulyani.
“Betul jadi larangan itu lanjutan dari kebijakan Pj Wali Kota terkait outing class, pa Kadis ambil kebijakan outing class bisa dilakukan hanya di sekitar Bogor, itu udah kita sosialisasikan,” kata Rini.
Oleh karenanya Rini menegaskan, mulai hari ini Rabu (6/11/2024) jika ada sekolah yang meminta izin ke Disdik, maka pihaknya tidak segan untuk menolak.
Sebab, kata Rini, sekolah-sekolah yang mengadakan kegiatan di luar Bogor, perlu ada surat izin dari Disdik Kota Bogor dan konfirmasi dari Dinas Perhubungan.
“Ada namanya random check. Tapi kalau nakal kami tidak bertanggung jawab,” tegas Rini, Rabu (6/11/2024).
Lebih lanjut Rini mengatakan, kebijakan tersebut terpaksa diambil demi keselamatan siswa dan siswi Kota Bogor, terkhusus mereka yang masih mengenyam pendidikan di bangku SD.
“Waktu di semester lalu itu ada kejadian setelah kecelakaan di daerah Subang, itukan kegiatan Outing Class yang diadakan sekolah di Depok. Sehingga kita mengeluarkan kebijakan,” jelas Rini.
Kabid SD Dinas Pendidikan Kota Bogor itu juga mengungkapkan beberapa rekomendasi tempat di Bogor untuk bisa diselenggarakannnya kegiatan outing class tersebut.
“Ada di Perpusda, ada Museum ke Presidenan, Museum Peta, Museum Zoologi, Kebun Raya, kan itu juga buat PAD Bogor mungkin sedikit berpengaruh,” pungkasnya. Dikutip dari RADAR BOGOR, Rabu (6/11).