KABUPATEN BOGOR (Denting.id)– Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali cair pada bulan Desember ini. Untuk mempermudah warga, terutama Keluarga Penerima Manfaat (KPM), memahami proses pencairannya, berikut siklus pengelolaan dana BPNT yang perlu diketahui.
Siklus Pengelolaan Dana BPNT untuk KPM
- Verifikasi dan Validasi Data KPM oleh Daerah
Setiap daerah bertanggung jawab melakukan verifikasi dan validasi (verivali) data KPM untuk memastikan kelayakan penerima. - Pemeriksaan dan Finalisasi Data oleh Daerah
Setelah proses verivali, data diperiksa kembali dan difinalisasi oleh pihak daerah untuk memastikan akurasi. - Pengiriman Data oleh Pusdatin ke PFM
Data hasil verivali dari Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) dikirimkan oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) ke Penanganan Fakir Miskin (PFM). - Validasi Data dan Pengiriman ke Bank
Data yang telah divalidasi oleh PFM kemudian dikirimkan ke bank untuk proses lebih lanjut. - Pembukaan Rekening dan Penyaluran Bansos
Bank yang ditunjuk membuka rekening untuk KPM dan menyalurkan dana bantuan secara langsung.
Catatan Penting untuk KPM
- Daerah memiliki wewenang untuk menonaktifkan KPM yang tidak lagi memenuhi kriteria dan menggantinya dengan usulan baru. Namun, usulan baru harus berasal dari Basis Data Terpadu (BDT).
- Dalam mekanisme terbaru (versi 2), daerah dapat mengusulkan peserta BDT baru. Namun, usulan ini baru dapat diproses sebagai penerima bantuan setelah kepesertaan BDT-nya disahkan pada periode Mei hingga November.
Ayo Pastikan Data Akurat
Sobat Radar Bogor, pastikan data KPM yang tercatat sesuai dan lengkap agar tidak ada hambatan dalam pencairan dana BPNT. Untuk informasi lebih lanjut, warga dapat menghubungi pihak terkait di kantor kelurahan atau kecamatan masing-masing.
Semoga bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok keluarga penerima manfaat di Kabupaten Bogor.