Ibu Marah-Marah di Bioskop karena Teguran, Tindakan Rekam Film Dinyatakan Ilegal

BOGOR, Denting.id – Media sosial tengah diramaikan oleh video viral yang memperlihatkan seorang ibu-ibu marah-marah di dalam bioskop. Dalam video berdurasi 2 menit 20 detik itu, seorang wanita paruh baya terlihat ditegur oleh penonton lain karena kedapatan merekam adegan film saat pemutaran berlangsung.

“Ngerekam video adegan di bioskop boleh atau nggak?” tanya pria yang merekam kejadian tersebut.

Tak terima dengan teguran tersebut, ibu-ibu itu justru naik pitam dan balas memarahi pria yang menegurnya. Ia bahkan melontarkan argumen dan meludahi pria tersebut. “Boleh kenapa? Kecuali itu dari awal sampai akhir. Lu ngapain ngatain gue pembajakan? Buktinya mana?” balasnya dengan nada tinggi.

Baca juga : Remaja Di Cibungbulang Dengan Kelamin Ganda, Berjuang Mengubah Status Gender

Situasi yang semakin memanas membuat petugas bioskop turun tangan untuk melerai. Video ini pun viral di media sosial dan menuai berbagai reaksi dari warganet, termasuk pertanyaan tentang legalitas tindakan tersebut.

Merekam film di bioskop tanpa izin merupakan tindakan ilegal yang masuk dalam kategori pembajakan. Berdasarkan Pasal 9 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, penggandaan ciptaan dalam bentuk apapun tanpa izin adalah pelanggaran.

Baca juga : Wow! Pajak Opsen Kendaraan Bermotor Akan “Menjegal” Industri Pembiayaan

Bagi pelanggar, Pasal 113 ayat (3) dan (4) UU Hak Cipta menetapkan ancaman pidana berupa penjara hingga 4 tahun dan/atau denda maksimal Rp1 miliar.

Corporate Secretary Cinema XXI, Indah Tri Wahyuni, mengonfirmasi bahwa merekam adegan film di bioskop tanpa izin termasuk pelanggaran hukum. Ia juga mendorong penonton untuk segera melapor jika melihat tindakan tersebut.

“Penonton yang melihat penonton lainnya melakukan perekaman film dalam bentuk apa pun dan menggunakan media apa pun, diharapkan menyampaikan atau melaporkan kepada petugas di Cinema XXI,” ujarnya.

Selain larangan merekam film, ada beberapa aturan lain yang wajib dipatuhi penonton bioskop, seperti:

1. Menjaga kebersihan: Tidak membuang sampah sembarangan.

2. Tidak mengganggu kenyamanan orang lain: Misalnya dengan berbicara keras atau menggunakan ponsel selama film berlangsung.

Baca juga : Cek Saldo Kamu Sekarang Lewat Aplikasi Ini! Bansos BPNT Rp400 Ribu Untuk KKS Bank Mandiri Mulai Cair

3. Mematuhi aturan makanan/minuman: Tidak membawa konsumsi dari luar bioskop.

4. Menghormati rating film: Penonton perlu memastikan film yang ditonton sesuai dengan usia yang direkomendasikan.

Peraturan ini bertujuan menjaga kenyamanan dan pengalaman menonton bagi semua pengunjung. Kasus viral ini menjadi pengingat agar setiap penonton mematuhi aturan dan menghormati hak cipta demi menciptakan suasana yang kondusif di bioskop.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *