JAKARTA (Denting.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri, yang menyatakan akan mendatangi KPK jika Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, ditangkap. Megawati menyampaikan hal tersebut dalam acara peluncuran buku Pilpres 2024: Antara Hukum, Etika, dan Pertimbangan Psikologis pada Kamis (12/12/2024).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menegaskan bahwa semua proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku. “Saya tidak bisa mengomentari terkait hal itu ya, karena kembali penyidik akan melaksanakan kegiatan secara prosedural sesuai dengan aturan hukum yang ada,” ujar Tessa di Gedung C1 KPK, Kuningan, Jakarta, pada Jumat (13/12/2024).
Pemanggilan Sesuai Prosedur
Tessa menjelaskan bahwa pemanggilan saksi dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidik dan adanya petunjuk yang relevan dari saksi tersebut. Ia menekankan bahwa KPK bertindak berdasarkan alat bukti yang cukup dan prosedur hukum yang jelas.
Baca juga : Remaja di Cibungbulang dengan Kelamin Ganda, Berjuang Mengubah Status Gender
“Siapa pun yang memang ditemukan padanya alat bukti yang cukup untuk dapat dilakukan proses penyidikan, tentunya akan ditindaklanjuti oleh KPK,” kata Tessa.
Ia juga menegaskan bahwa setiap langkah KPK berada di bawah pengawasan Dewan Pengawas (Dewas KPK). “Semua tindakan yang dilakukan oleh KPK, khususnya penindakan, akan dilaksanakan sesuai aturan hukum yang ada,” tambahnya.
Megawati: “Saya Akan Datang”
Dalam acara tersebut, Megawati menyoroti penanganan kasus Harun Masiku, mantan kader PDI-P yang terlibat kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI. Hasto Kristiyanto, yang menjabat sebagai Sekjen PDI-P, telah beberapa kali dipanggil sebagai saksi oleh KPK untuk memberikan keterangan dalam kasus tersebut.
“Saya bilang, kalau Hasto itu ditangkap, saya datang. Saya enggak bohong. Kenapa? Saya ketua umum, bertanggung jawab kepada warga saya, dia adalah Sekjen saya,” tegas Megawati.
Megawati juga mengkritik beberapa aspek prosedur yang dilakukan KPK, termasuk penampilan penyidik saat melakukan pemeriksaan. Ia menyebutkan keanehan dalam cara berpakaian penyidik, seperti penggunaan masker dan topi, yang menurutnya mencerminkan ketidakprofesionalan.
“Siapa itu Rossa? Katanya orang KPK, tapi masa pakai masker, pakai apa namanya topi yang ada depannya itu. Berarti dia sendiri takut karena dia menjalani sesuatu yang enggak benar,” ujar Megawati.
Baca juga : Viral Tes Keterampilan CPNS 2024 Kemenkumham: Unjuk Bakat yang Curi Perhatian Warganet
KPK memastikan bahwa pihaknya akan terus melanjutkan proses hukum secara independen dan transparan. Dalam kasus Harun Masiku, KPK menyatakan fokus pada pengumpulan bukti dan pemanggilan saksi yang relevan demi mendukung penegakan hukum yang adil.
Kasus ini menjadi salah satu isu yang menarik perhatian publik, terutama mengingat keterlibatan sejumlah tokoh dalam proses penyidikan. KPK menegaskan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum dalam upaya pemberantasan korupsi.