JAKARTA (Denting.id) – Seorang pria berinisial GSH, anak pemilik toko roti di kawasan Cakung, Jakarta Timur, menjadi sorotan publik setelah diduga menganiaya seorang pegawai wanita bernama Dwi Ayu Darmawati (19). Video kejadian itu viral di media sosial, memancing reaksi keras dari warganet.
Dalam rekaman yang diunggah akun Instagram @lagi.viral, tampak GSH, mengenakan celana pendek hitam, marah-marah dan melempar kursi ke arah korban. Insiden tersebut terjadi di toko roti milik orang tua pelaku di Jalan Raya Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
Diduga, kejadian itu dipicu oleh penolakan korban untuk mengantar makanan ke kamar GSH. Tidak hanya menyerang secara fisik, pelaku juga diduga memaki korban dan menyebut dirinya kebal hukum.
Baca juga : Pemkab Bogor Gelar Puncak 2 Challenge untuk Promosikan Wisata dan Sport Tourism
Reaksi Warganet
Unggahan video itu memicu kemarahan warganet. Banyak yang mengecam tindakan kekerasan tersebut dan meminta pihak berwenang segera memproses hukum pelaku.
- “Tunggu aja nanti menyesal udah dilapor pak, adab di atas segalanya, hidup lah bermanfaat bagi orang banyak,” tulis seorang warganet.
- “Rakyat Indonesia harus bersatu mengawasi proses hukumnya. Tidak boleh ada kekerasan,” komentar lainnya.
Keterangan Polisi
Kepolisian telah bergerak dengan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini. Berdasarkan informasi, insiden tersebut sebenarnya terjadi pada Kamis, 17 Oktober 2024, atau sekitar dua bulan lalu.
Baca juga : Penganiayaan Dokter Koas di Palembang, Kronologi Versi Pelaku dan Dampak Hukumnya
Hingga saat ini, penyidik masih mendalami motif dan kronologi kejadian. Kapolsek Cakung belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut.
Masyarakat pun mendesak agar hukum ditegakkan secara adil tanpa memandang status sosial pelaku. “Kami akan memonitor perkembangan kasus ini, tidak boleh ada kekerasan yang dibiarkan tanpa pertanggungjawaban hukum,” ujar salah satu pengamat hukum yang ikut menyoroti kasus ini.