DENTING.ID – Mulai akhir tahun 2024, Pertamina resmi menerapkan sistem digitalisasi penjualan bahan bakar Pertalite melalui barcode MyPertamina. Sistem ini bertujuan untuk mendukung pengawasan distribusi BBM subsidi sekaligus mempermudah masyarakat dalam bertransaksi.
Pengguna kendaraan bermotor kini diwajibkan menggunakan barcode MyPertamina saat membeli Pertalite di SPBU. Barcode ini dapat diperoleh melalui pendaftaran kendaraan di aplikasi atau situs resmi MyPertamina.
Live Streaming Big Match BRI Liga 1: Barito Putera Vs Persib Bandung Di Vidio
Cara Mendapatkan Barcode MyPertamina
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan barcode, berikut langkah-langkahnya:
1. Akses Website atau Aplikasi MyPertamina
• Unduh aplikasi MyPertamina melalui Google Play Store atau App Store.
• Alternatif lain, Anda bisa membuka website resmi MyPertamina di browser komputer atau ponsel.
2. Daftar dan Login
• Buat akun baru jika belum memiliki akun MyPertamina. Masukkan data pribadi, seperti nama, email, dan nomor ponsel.
• Jika sudah terdaftar, login menggunakan akun Anda.
3. Daftar Kendaraan dan BBM
• Pilih menu pendaftaran kendaraan. Masukkan data kendaraan, seperti nomor polisi, jenis kendaraan, dan jenis BBM yang biasa digunakan (Pertalite).
4. Verifikasi Dokumen
• Unggah dokumen pendukung, seperti KTP, STNK, dan foto kendaraan sesuai permintaan sistem. Pastikan semua data sesuai agar pendaftaran berjalan lancar.
5. Dapatkan Barcode
• Setelah data diverifikasi, Anda akan menerima barcode digital yang dapat digunakan di SPBU. Barcode ini tersimpan di aplikasi MyPertamina dan dapat dicetak jika diperlukan.
Tujuan dan Manfaat Sistem Barcode
Pertamina menjelaskan bahwa penerapan barcode MyPertamina bertujuan untuk:
• Menjamin penyaluran BBM subsidi tepat sasaran, sesuai dengan aturan pemerintah.
• Mempermudah transaksi di SPBU melalui sistem digital.
• Meningkatkan transparansi dalam pengelolaan distribusi BBM bersubsidi.
Reaksi Masyarakat
Meski sistem ini dinilai modern, beberapa masyarakat mengaku kesulitan dalam proses pendaftaran dan penggunaan aplikasi. Pertamina mengimbau masyarakat untuk mendatangi SPBU atau kantor layanan terdekat jika mengalami kendala.
“Jika ada yang tidak memahami cara pendaftaran atau penggunaan barcode, bisa langsung datang ke SPBU atau kantor layanan kami. Akan ada petugas yang membantu,” ujar salah satu perwakilan Pertamina.
Pegawai Toko Roti Dianiaya Anak Bos, Kesaksian Terungkap Di Rapat Komisi III DPR RI
Dengan diterapkannya sistem ini, pemerintah dan Pertamina berharap subsidi BBM dapat tepat sasaran dan mengurangi potensi penyalahgunaan. Pengendara diimbau segera mendaftar agar dapat bertransaksi dengan mudah saat sistem ini diberlakukan secara penuh.