BOGOR, Denting.id – Seorang pria yang diduga melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diamankan oleh Polsek Bogor Utara setelah berkendara secara ugal-ugalan saat melarikan diri. Insiden ini terjadi pada Selasa (17/11/2024).
Kasatlantas Polresta Bogor Kota, Kompol Ardi Wibowo, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika sebuah mobil Suzuki Carry bernomor polisi F-8211-GP datang dari arah Pemda menuju Warung Jambu. Kendaraan tersebut melaju dengan kecepatan tinggi dan ugal-ugalan karena dikejar oleh pengendara lain yang diduga mengetahui aksi pencurian.
Baca juga : Satlantas Polres Bogor Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Ratusan Personel untuk Libur Nataru di Puncak
“Diduga kendaraan tersebut merupakan hasil curanmor yang dilakukan di Jalan Raya Pemda, sehingga pelaku dikejar oleh pengendara lain. Sepanjang perjalanan menuju Warung Jambu, mobil tersebut menabrak beberapa kendaraan, namun identitas kendaraan-kendaraan tersebut belum tercatat,” ujarnya.
Baca juga : Polsek Kelapa Gading Ingatkan Siswa Hindari Tawuran dan Bullying
Setibanya di Jalan KS Tubun, tepatnya di dekat Simpang 9A, mobil tersebut menabrak kendaraan lain yang sedang berhenti di lampu merah. Pelaku yang panik mencoba melarikan diri, namun berhasil ditangkap oleh warga sekitar dan petugas kepolisian yang datang ke lokasi kejadian.
Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat massa mengepung dan merusak mobil pelaku. Beruntung, polisi berhasil mengamankan pelaku sebelum situasi semakin memanas.
Baca juga : Banjir Rendam Tujuh Kecamatan di Ponorogo, Dua Warga Meninggal Dunia
“Akibat kejadian tersebut, dua kendaraan mengalami kerusakan. Kami menyimpulkan kecelakaan ini terjadi karena pengemudi yang panik dan kurang hati-hati saat berkendara,” imbuhnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Bogor Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menyelidiki lebih dalam terkait dugaan pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan pelaku.
Baca juga : BPS Kabupaten Bogor Catat TPAK Tahun 2024 Sebesar 66,30 Persen
“Jika ada unsur kecelakaan, kami akan menindaklanjuti kasusnya. Sementara untuk dugaan tindak pidana pencurian, Polsek Bogor Utara akan menangani kasus tersebut,” tutupnya.