JAKARTA (Denting.id) – TNI Angkatan Darat (TNI AD) buka suara terkait beredarnya foto George Sugama Halim (GSH), anak bos toko roti di Jakarta Timur yang diduga menganiaya karyawannya, sedang berpose bersama beberapa anggota TNI.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen Wahyu Yudhayana, menegaskan bahwa foto tersebut merupakan dokumentasi lama yang diambil empat tahun lalu, jauh sebelum kasus penganiayaan yang melibatkan George mencuat ke publik.
“Foto itu diambil pada tahun 2021, jauh sebelum kejadian penganiayaan yang viral saat ini. Bahkan, salah satu anggota Polisi Militer di foto tersebut sudah lama pensiun,” ujar Wahyu saat dikonfirmasi, Senin (16/12).
Baca juga : Viral Anak Bos Toko Roti Diduga Aniaya Pegawai Wanita
Bantahan soal Keterlibatan TNI AD
Wahyu menekankan bahwa hubungan antara George dan anggota Polisi Militer yang ada dalam foto itu hanya sebatas pertemanan lama. Ia membantah keras tuduhan bahwa anggota Polisi Militer tersebut menjadi pelindung atau beking George.
“Narasi yang menyebut Polisi Militer TNI AD membekingi anak bos toko roti sama sekali tidak benar,” tegasnya.
Ia juga memastikan bahwa kasus penganiayaan yang dilakukan George tidak ada kaitannya dengan institusi TNI AD maupun personel Polisi Militer TNI AD.
“Proses hukum terhadap yang bersangkutan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku tanpa ada intervensi dari TNI AD, karena memang tidak ada keterkaitan apa pun,” lanjutnya.
Kasus Penganiayaan oleh George Sugama Halim
Kasus penganiayaan oleh George Sugama Halim terhadap karyawannya, perempuan berinisial D, telah menarik perhatian publik. D mengaku telah menjadi korban penganiayaan berulang kali sebelum akhirnya melaporkan George ke pihak berwajib.
Puncak penganiayaan terjadi pada Kamis (17/10), saat George meminta D untuk mengantarkan pesanan makanan. D menolak permintaan tersebut karena sedang bekerja, dan tugas itu bukan tanggung jawabnya. Namun, penolakan tersebut berujung pada tindakan kekerasan dari pelaku.
Baca juga : Pegawai Toko Roti Dianiaya Anak Bos, Kesaksian Terungkap di Rapat Komisi III DPR RI
Meski telah melapor ke polisi, D mengaku mendapat tekanan dan merasa pelaku tidak takut terhadap hukum. Saat ini, George Sugama Halim telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.