Pemkot Bogor Gelar Penghargaan Gebyar Pajak 2024

BOGOR (Denting.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar acara Penghargaan Gebyar Pajak 2024 di Hotel Braja Mustika, Jalan Dr. Semeru, Selasa (17/12/2024). Kegiatan ini bertujuan memberikan apresiasi kepada berbagai pihak yang mendukung pengelolaan pajak di Kota Bogor.

Penerima penghargaan meliputi instansi seperti DPRD Kota Bogor, Kejaksaan Negeri (Kejari), Badan Pertanahan Nasional (BPN), PLN, Bank BJB, hingga wajib pajak yang patuh. Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antsari, menegaskan pentingnya sinergi dalam mendukung pembangunan kota.

“Gebyar Pajak ini adalah momentum penting untuk membangun sinergi mendukung pembangunan Kota Bogor demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Hery.

Baca juga : Inovasi Transportasi, Pemkab Bogor Luncurkan Bus Listrik Rute Sentul-Bojong Gede

Pajak Sebagai Fondasi Pembangunan Kota

Hery menjelaskan, pajak merupakan sumber utama pendapatan daerah yang digunakan untuk berbagai program infrastruktur, seperti pembangunan jalan, jembatan, sarana pendidikan, kesehatan, hingga penyediaan rumah layak huni.

“Kami terus berinovasi untuk memberikan kemudahan pelayanan perpajakan. Kota Bogor berhasil meraih Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2022 dan Peringkat Pertama Percepatan Digitalisasi Daerah Wilayah Jawa-Bali 2023,” katanya.

Prestasi ini, lanjut Hery, mencerminkan komitmen Kota Bogor dalam menciptakan sistem pajak yang modern dan efisien. Saat ini, Pemkot Bogor mengelola sembilan jenis pajak daerah, baik dengan sistem Self-Assessment maupun Official Assessment.

Baca juga : Tim Pansus Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Sukabumi

Tantangan dalam Pengelolaan Pajak

Meskipun telah meraih berbagai pencapaian, Hery mengakui tantangan masih ada, termasuk menyelesaikan piutang pajak. Hingga 13 Desember 2024, data menunjukkan utang pajak mencapai Rp 22 miliar dari 931 wajib pajak, meliputi hotel, restoran, reklame, kesenian, hiburan, air tanah, dan parkir.

Selain itu, piutang PBB P2 dari masa pajak 1 Januari–30 November 2024 tercatat sebesar Rp 368 miliar dari 653.797 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).

Hery pun mengimbau wajib pajak untuk segera menyelesaikan kewajibannya. “Keberhasilan pembangunan Kota Bogor tidak dapat tercapai tanpa sinergi antara pemerintah, instansi terkait, dan masyarakat sebagai wajib pajak,” katanya.

Baca juga : TNI AD Tanggapi Foto Viral Anak Bos Toko Roti Bersama Anggota TNI

Capaian dan Target Pajak 2024

Kepala Bapenda Kota Bogor, Deni Hendana, menyampaikan bahwa hingga saat ini pendapatan pajak daerah telah mencapai 96,7 persen dari target Rp 984 miliar.

“Kami hanya perlu mengejar Rp 30–40 miliar lagi dalam dua minggu terakhir. Hal ini akan kami capai melalui operasi sisir PBB P2 dan optimalisasi BPHTB di akhir 2024,” ujar Deni.

Deni menegaskan, penghargaan yang diberikan dalam Gebyar Pajak merupakan bentuk apresiasi kepada seluruh pihak yang berkontribusi, sehingga Kota Bogor dapat mengamankan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak.

“Kolaborasi lintas sektor, termasuk DPRD, Kejaksaan Negeri, BPN, PLN, Bank BJB, serta mitra pembayaran lainnya, menjadi kunci keberhasilan pengelolaan pajak daerah,” pungkasnya.

Baca juga : Pegawai Toko Roti Dianiaya Anak Bos, Kesaksian Terungkap di Rapat Komisi III DPR RI

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *