DENTING.ID – Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, mengungkapkan bahwa tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Bogor mencapai Rp380 miliar. Angka ini menjadi tantangan serius bagi Pemerintah Kota Bogor dalam mengoptimalkan pendapatan pajak untuk pembangunan daerah.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor Dorong Pemkot Optimalisasi Pendapatan Pajak
“Tugas kita masih banyak untuk mendongkrak pendapatan, terutama dari sektor pajak. Sebagai kota besar yang berkembang pesat, kita harus mampu mengembangkan objek pajak baru sekaligus mengurangi tunggakan yang ada,” ujar Hery di acara Gebyar Pajak Daerah Kota Bogor yang berlangsung di Auditorium Brajamustika Hotel & Convention Center, Selasa (17/12/2024).
Selain tunggakan PBB, Hery juga menyebut sektor restoran, hotel, makanan, dan minuman menyumbang tunggakan pajak sebesar Rp22 miliar.
“Utang pajak dari sektor restoran, hotel, makanan, dan minuman mencapai Rp22 miliar. Ditambah dengan tunggakan PBB sebesar Rp380 miliar, ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi kami,” katanya.
Kesadaran Wajib Pajak Sangat Diperlukan
Hery menegaskan pentingnya peran serta wajib pajak dalam melunasi tunggakan mereka. Ia berharap tidak ada pihak yang sengaja menunda pembayaran pajak, terutama karena kontribusi pajak sangat penting untuk mendukung pembangunan Kota Bogor.
“Saya harapkan kesadaran wajib pajak untuk segera melunasi utangnya. Kontribusi positif ini akan membantu Pemerintah Kota Bogor melanjutkan berbagai program pembangunan,” ucap Hery.
Upaya Penuhi Target Pendapatan Pajak 2024
Meski menghadapi tunggakan yang signifikan, target pendapatan pajak Kota Bogor tahun 2024 hanya tersisa Rp30 miliar dari total yang telah ditetapkan. Pemerintah terus berupaya untuk mencapai target tersebut melalui berbagai langkah, termasuk operasi penagihan pajak dengan melibatkan Kejaksaan Negeri Kota Bogor.
“Sudah ada dukungan dari Kejari Kota Bogor untuk membantu penagihan. Namun, masih ada yang belum membayar, mungkin karena kondisi ekonomi tertentu. Mudah-mudahan ini bukan karena sengaja menunda-nunda,” jelas Hery.
APBD Kota Bogor 2024
Pemerintah Kota Bogor bersama DPRD telah menyepakati APBD 2024 sebesar Rp3,035 triliun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp1,437 triliun dan Pendapatan Transfer sebesar Rp1,597 triliun. Pendapatan dari sektor pajak menjadi elemen utama dalam mewujudkan program pembangunan yang sudah direncanakan.
Kota Bogor Diprediksi Dapat 6 Juta Lebih Kunjungan Hingga Akhir 2024
Dengan sisa waktu yang ada, Pemerintah Kota Bogor optimistis mampu menutup kekurangan pendapatan pajak dan mengatasi tunggakan melalui berbagai inovasi dan sinergi dengan para pemangku kepentingan.