Tangki BBM Diduga Ilegal Kebakaran Hebat di Bogor, Pemilik Kabur

Bogor, Denting.id – Kebakaran hebat melanda Kelurahan Kayumanis, Tanahsareal, Kota Bogor, pada Sabtu dini hari (21/12/2024). Dua unit tangki bahan bakar minyak (BBM) terbakar bersama sebuah rumah semi permanen. Meski tidak ada korban jiwa, kerugian diperkirakan mencapai Rp 300 juta.

Baca juga : Polisi Larang Kendaraan Besar Lewat Jalur Alternatif Puncak, Siap Tilang Pengendara Nekat

Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Bogor, Mohamad Ade Nugraha, mengungkapkan bahwa kebakaran terjadi sekitar pukul 01.52 WIB. Petugas pemadam kebakaran segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengendalikan api dalam waktu kurang dari satu jam. Kebakaran dinyatakan selesai pada pukul 03.57 WIB.

1. Dugaan Penyimpanan BBM Ilegal di Lokasi Kebakaran

Ade Nugraha menduga bahwa kebakaran yang melanda dua unit tangki BBM dan sebuah rumah semi permanen di Kampung Poncol, Kayumanis, disebabkan oleh penyimpanan BBM ilegal. Pemilik tangki diduga melarikan diri setelah kejadian, sehingga tidak ada saksi atau informasi lebih lanjut mengenai penyebab kebakaran tersebut.

Baca juga : Menjelang indonesia vs filipina

“Diduga ilegal dua tangki BBM-nya, mungkin karena pemiliknya langsung kabur,” ujar Ade.

2. Pengerahan Tim Damkar di Kayumanis untuk Tangani Kebakaran

Untuk menangani kebakaran tersebut, enam unit mobil pemadam kebakaran dari Kota Bogor dan satu unit dari BPBD diterjunkan. Tim Damkar tiba di lokasi pada pukul 02.03 WIB dan berhasil memadamkan api dalam waktu sekitar 30 menit. Meski dua unit tangki BBM dan sebuah rumah semi permanen hangus terbakar, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

3. Pemilik Tangki BBM Kabur, Kebakaran Masih Diselidiki

Penyebab kebakaran di Kayumanis masih dalam penyelidikan. Saat kebakaran terjadi, pemilik dua tangki BBM yang terbakar kabur meninggalkan lokasi, membuat pihak berwenang kesulitan untuk mengidentifikasi penyebab pasti kebakaran.

“Belum diketahui penyebab kebakarannya dan nama pemilik, karena melarikan diri,” jelas Ade Nugraha.

Proses penyelidikan terus berlangsung, sementara warga sekitar diimbau untuk berhati-hati terhadap potensi bahaya terkait penyimpanan BBM ilegal.

 

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *