Jakarta, Denting.id – Kasus video mesum yang melibatkan seorang pimpinan DPRD Gunungkidul berinisial HN kini telah ditangani oleh Polda DIY. HN melaporkan tersebarnya video tersebut sebagai korban, dan merasa sangat dirugikan dengan adanya penyebaran rekaman tersebut.
Baca juga : Pria Ditemukan Tewas Mengenaskan di Trotoar Menteng Pulo, Diduga Korban Tabrak Lari
Dalam laporan awal yang disampaikan oleh HN, ia mengungkapkan kronologi kejadian yang menimpanya. Pada Senin, 5 Agustus 2024, sekitar pukul 01.00 WIB, HN menerima telepon melalui video call dari seseorang yang mengaku bernama DM. Dalam percakapan itu, HN diminta untuk melakukan tindakan tidak senonoh, yakni menjulurkan lidah dan membuka celana, sehingga bagian tubuhnya terlihat di layar video call.
Keesokan harinya, pada pukul 11.00 WIB, HN diminta uang sebesar Rp 6.000.000.000. Namun, ketika HN tidak segera memberikan uang tersebut, pelaku mengancam akan menyebarkan video mesum tersebut jika permintaan uang tidak dipenuhi. Meskipun diancam, HN tidak memberikan uang tersebut, dan pada Rabu, 20 November 2024, ia mengetahui bahwa rekaman video call tersebut telah tersebar.
Baca juga : Daftar Bansos BLT dan PKH yang Cair pada 2025, Berikut Informasinya
Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini, ketika dikonfirmasi, membenarkan bahwa kasus video tersebut kini telah berada di tangan Polda DIY.