Pameran Tunggal Yos Suprapto Dibatalkan, Seniman Kapok Bekerja Sama dengan Kementerian Kebudayaan

JAKARTA, Denting.id — Pelukis Yos Suprapto mengungkapkan kekecewaannya setelah pameran tunggalnya dibatalkan oleh pihak Galeri Nasional. Pameran yang semula direncanakan dibuka pada Kamis (19/12) malam di Galeri Nasional, Jakarta, terhenti akibat intervensi dari kurator yang meminta lima dari 30 lukisan yang dipamerkan untuk diturunkan.

Baca juga : “Indonesia vs Filipina: Wajib Menang, Jangan Hanya Andalkan Lemparan Jauh Pratama Arhan”

Yos Suprapto, yang mengungkapkan penolakannya terhadap keputusan tersebut, menyatakan bahwa ia tidak akan lagi bekerja sama dengan Galeri Nasional maupun Kementerian Kebudayaan setelah kejadian ini. “Saya tidak mau lagi berurusan dengan Galeri Nasional dan Kementerian Kebudayaan,” kata Yos Suprapto kepada Jawa Pos, Jumat (20/12/2024).

Baca juga : 18 Polisi Ditangkap Propam Terkait Dugaan Pemerasan WNA di Acara DWP 2024

Masalah muncul ketika kurator Galeri Nasional, Suwarno Wisetrotomo, meminta agar lima lukisan yang dinilai terlalu vulgar dalam menggambarkan praktik kekuasaan diturunkan, karena dianggap tidak sejalan dengan tema pameran. Namun, Yos berpendapat bahwa kelima lukisan tersebut justru sangat penting untuk mengungkapkan latar belakang tema pamerannya yang mengangkat soal kedaulatan pangan. Menurutnya, tanpa kelima lukisan tersebut, narasi pameran akan kehilangan makna dan tidak utuh.

Keputusan tersebut menuai reaksi keras dari berbagai kalangan. Budayawan Eros Djarot, yang semula dijadwalkan membuka pameran tersebut, menilai bahwa tindakan kurator tersebut merupakan bentuk ketakutan yang berlebihan. “Saya rasa itu ekspresi kurator yang takut secara berlebihan,” ujarnya.

Sementara itu, Oscar Motulloh, seorang fotografer profesional sekaligus pengamat seni, menilai pembatalan pameran ini sebagai bentuk pembredelan terhadap karya seni. “Ini adalah pembredelan pameran seni rupa pertama di era Prabowo Subianto,” ujar Oscar, mengkritik tindakan yang menurutnya menghalangi kebebasan berekspresi di dunia seni.

Kasus ini semakin menyoroti isu kebebasan berekspresi di Indonesia, terutama dalam kaitannya dengan seni rupa dan intervensi pemerintah dalam kegiatan budaya.

 

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *