JAKARTA, Denting.id – Stasiun televisi nasional ANTV baru-baru ini melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap puluhan karyawan di salah satu divisinya. PHK ini berimbas pada sejumlah pekerja, dan merespons hal tersebut, Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Emmanuel Ebenezer (Noel) menyatakan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk memberikan penanganan yang tepat.
Baca juga : Satgas Pelajar Kota Bogor Siaga Selama Libur Nataru, Antisipasi Tawuran dan Aksi Gangster
“Harus diprioritaskan dong. Ya kan negara tugasnya itu. Mereka (pekerja) bayar pajak loh. Ya mereka prioritas,” ujar Noel dalam konferensi pers di Kantor Kemenaker, Jakarta, Senin (23/12/2024).
Noel menekankan bahwa penanganan bagi pekerja yang terdampak PHK harus mencakup sejumlah fasilitas, seperti jaminan kehilangan pekerjaan (JKP), program pasar kerja bagi karyawan yang terdampak, serta informasi terkait balai latihan kerja (BLK) yang tersebar di berbagai daerah.
Baca juga : Oknum Polisi di Polres Maros Diduga Terlibat Skandal Video Mesum
Lebih lanjut, Noel juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap tren PHK yang terjadi di beberapa media nasional. Ia berharap industri media tidak kembali melakukan PHK, mengingat pentingnya peran pekerja media dalam mendukung demokrasi.