Kadiv Propam Polri Tanggapi Dugaan Pemerasan oleh 12 Anggota Polisi terhadap Penonton DWP 2024 Asal Malaysia

Jakarta, DENTING.ID — Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, angkat bicara terkait daftar nama 12 anggota polisi yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap penonton asal Malaysia pada ajang Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Nama-nama tersebut berasal dari jajaran Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat, seperti yang beredar di media sosial.

Abdul Karim mengonfirmasi sebagian nama yang tersebar memang masuk dalam daftar terduga pelaku. Namun, ia enggan mengungkap secara spesifik siapa saja yang terlibat.

SBS Gayo Daejeon 2024: Tiket Dan Informasi Penting Untuk Menonton Festival Musik Akhir Tahun

“Itu dapat namanya dari mana itu? Aduh. Ya beberapa nama memang ada di situ,” ucap Karim saat ditemui wartawan, Rabu (25/12).

Daftar Nama yang Beredar

Beberapa nama yang diduga terlibat, sebagaimana tersebar di media sosial, meliputi:

• AKBP Malvino Edward Y (Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)

• Kompol Jamalinus (Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat)

• Kompol Dzul Fadian (Kanit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)

• AKP Yudhy Triananta Syaeful, Iptu Sehatma Manik, Iptu Syaharuddin, Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom, dan beberapa Banit lainnya dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Modus dan Korban

Propam Polri mencatat sebanyak 45 warga negara Malaysia menjadi korban pemerasan saat menghadiri DWP 2024. Barang bukti uang yang disita mencapai Rp2,5 miliar.

Abdul Karim menjelaskan bahwa para terduga pelaku telah menjalani penempatan khusus (patsus) untuk pemeriksaan lebih lanjut di Divisi Propam Polri.

Motif Masih Diselidiki

Propam Polri saat ini masih mendalami motif di balik aksi pemerasan yang melibatkan anggota dari berbagai satuan kerja. Karim mengaku belum dapat memastikan apakah pemerasan ini dilakukan secara terkoordinasi atau individu berdasarkan satuan masing-masing.

Oknum Polisi Di Polres Maros Diduga Terlibat Skandal Video Mesum

“Kami masih pendalaman lagi. Jadi kami masih belum berani memastikan itu semua karena masih ada beberapa fakta yang harus kita gali lagi,” jelas Karim.

Pemeriksaan secara intensif dan maraton dilakukan untuk menggali peran masing-masing anggota, baik dari tingkat Polsek, Polres, maupun Polda.

Propam Polri berkomitmen menyelesaikan kasus ini secara tuntas dan memberikan sanksi tegas bagi para pelaku jika terbukti bersalah.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *