BOGOR, Denting.id – Kasus dugaan tindak asusila terhadap anak berusia 9 tahun yang diduga dilakukan oleh seorang pria lansia berinisial S di Cibinong, Bogor, terus menjadi perhatian. Ibu korban, N (27), mendesak agar pelaku segera ditangkap oleh pihak berwenang karena hingga kini masih bebas berkeliaran.
Menurut N, pelaku tetap menjalankan aktivitas seperti biasa meskipun mediasi telah dilakukan pada Selasa (14/12/2024). Hal ini dinilai tidak adil, mengingat dampak besar yang dirasakan oleh korban dan keluarganya.
Baca juga : Kemenhub Luncurkan Bus Rute Cibinong-Puncak untuk Atasi Kemacetan
“Iya, karena kita sudah rusak semuanya, tapi pelaku masih bebas ke sana ke sini. Malah tidak ada kata maaf keluar dari mulutnya. Rasanya tak adil,” ujar N penuh emosi.
Dia berharap pihak kepolisian segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku. “Kalau kita harapannya ya pelaku segera ditahan,” tegasnya.
Namun, N juga memahami bahwa langkah hukum masih menunggu hasil visum keluar sebagai bukti tambahan. “Pihak Polres belum bisa bertindak karena hasil visum belum keluar. Masih menunggu jawabannya,” ungkapnya.
Baca juga : Viral! Tukang Bakso di Malang Bangun Jalan Desa dengan Uang Pribadi Rp10 Miliar
Selain itu, keluarga korban masih menunggu pendampingan lebih lanjut, termasuk kunjungan ke psikolog yang dijadwalkan pada 31 Desember melalui Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
Dengan penuh harap, N menekankan pentingnya keadilan bagi anaknya. “Saat ini kami hanya bisa menunggu hasil visum dan mendukung proses hukum yang berjalan,” pungkasnya.
Baca juga :Aparat Gabungan Razia Joki dan Pak Ogah di Jalur Alternatif Puncak, Bogor
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan terhadap anak dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan seksual.