BKN Resmi Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap 2 Hingga Awal Tahun 2025

Jakarta.Denting.id, 30 Desember 2024 – Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan perpanjangan masa pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 tahun 2025. Pengumuman ini disampaikan melalui akun Instagram resmi Kantor Regional II BKN Surabaya, @bkn2surabaya, pada Senin (30/12/2024).

“Selain libur panjang, pendaftaran PPPK Tahap 2 juga resmi diperpanjaaaaang,” tulis BKN dalam pengumuman tersebut.

Semula, pendaftaran dijadwalkan berakhir pada 31 Desember 2024. Dengan adanya perpanjangan ini, peserta yang belum sempat mendaftarkan diri mendapat waktu tambahan untuk melengkapi proses pendaftaran.

Pemprov DKI Tutup Sejumlah Jalan Di Jakarta Pada Malam Tahun Baru 2025

Kriteria Pelamar yang Memenuhi Syarat

Seleksi PPPK Tahap 2 ini ditujukan untuk tenaga Non-ASN yang sudah terdaftar dalam pangkalan data BKN pada tahun 2024. Berikut adalah kriteria pelamar yang dapat mengikuti seleksi:

• Pelamar yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK Tahap 1;

• Pelamar yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS);

• Pelamar yang belum pernah melamar pada seleksi pengadaan ASN sebelumnya.

Selain itu, calon pelamar hanya diperbolehkan mendaftar di instansi pemerintah tempat mereka bekerja saat ini.

Posisi yang Tersedia

Pendaftaran PPPK Tahap 2 ini mencakup berbagai posisi penting, terutama untuk sektor-sektor berikut:

• Pendidikan (guru);

• Kesehatan (tenaga medis dan paramedis);

• Tenaga teknis lainnya sesuai kebutuhan instansi pemerintah.

Langkah Selanjutnya

BKN juga mengimbau calon pelamar untuk memastikan dokumen administrasi lengkap dan sesuai dengan persyaratan. Proses seleksi akan dilakukan secara transparan dan berbasis meritokrasi, dengan tahapan meliputi:

1. Seleksi administrasi;

2. Tes kompetensi;

3. Wawancara (jika diperlukan).

Informasi lebih lanjut mengenai jadwal perpanjangan pendaftaran akan diumumkan melalui kanal resmi BKN.

Viral Video Pria Peragakan Silat Di Depan Ka’bah, Netizen Kecewa Dengan Aksi Tidak Pantas

Dukungan Pemerintah

Perpanjangan masa pendaftaran PPPK Tahap 2 ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan keterlibatan tenaga kerja Non-ASN dalam pelayanan publik yang profesional dan efisien.

Bagi calon pelamar, pastikan untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu ini guna menyelesaikan proses pendaftaran sebelum batas waktu yang akan ditetapkan.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *