Korea Selatan Catat Sejarah: Presiden Dimakzulkan dan Akan Ditangkap

Seoul.Denting.id, 31 Desember 2024 – Korea Selatan mencatat sejarah baru dalam politiknya setelah Presiden Yoon Suk Yeol yang dimakzulkan kini menghadapi ancaman penangkapan oleh aparat penegak hukum. Presiden Yoon diduga mangkir dari panggilan hukum terkait penyelidikan atas penerapan darurat militer yang gagal pada awal Desember lalu.

Lembaga Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) telah memanggil Yoon sebanyak tiga kali, masing-masing pada 18, 25, dan 29 Desember, untuk memberikan keterangan. Namun, Yoon tidak menghadiri satu pun dari panggilan tersebut.

Rekonstruksi Kasus Penembakan Pelajar Di Semarang, Polisi Hadirkan 43 Adegan

Darurat Militer Gagal

Darurat militer yang diterapkan Yoon pada 3 Desember lalu menuai kritik tajam karena dianggap tidak berdasar dan melanggar konstitusi. Empat hari setelah kebijakan itu gagal, Yoon sempat menyatakan siap menghadapi konsekuensi hukum dan politik atas keputusannya. Namun, pernyataan tersebut belum terbukti dengan tindakannya.

Dilansir Yonhap, CIO menganggap mangkirnya Yoon sebagai tindakan menghambat penyelidikan. Setelah tiga panggilan diabaikan, CIO akhirnya mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Yoon. Jika pengadilan mengabulkan permohonan ini, Yoon akan menjadi presiden pertama dalam sejarah Korea Selatan yang ditangkap saat masih menjabat.

Langkah Tak Terduga

Pengajuan surat perintah penangkapan terhadap presiden, baik yang sedang menjabat maupun yang dimakzulkan, belum pernah terjadi sebelumnya di Korea Selatan. Langkah ini menandai babak baru dalam sistem hukum dan politik negara tersebut.

Pengamat politik di Seoul menyebut situasi ini sebagai momen penting yang akan menguji independensi lembaga hukum Korea Selatan sekaligus mempertegas standar akuntabilitas bagi pejabat tinggi.

Hasto Sindir Presiden 3 Periode, Jokowi Tantang Buktikan Ke Megawati Dan Puan

Respon Publik

Masyarakat Korea Selatan terpecah menyikapi perkembangan ini. Sebagian mendukung langkah hukum terhadap Yoon sebagai bukti bahwa hukum berlaku untuk semua, tanpa pandang jabatan. Namun, ada juga yang menganggap proses ini bermuatan politik dan berpotensi memperburuk stabilitas negara.

Pengadilan diperkirakan akan memutuskan nasib surat perintah penangkapan Yoon dalam beberapa hari ke depan. Jika disetujui, penangkapan ini akan menjadi preseden baru yang menegaskan bahwa presiden sekalipun tidak kebal hukum di Korea Selatan.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *