Bogor, DENTING.ID – Calon Bupati Bogor nomor urut 02, Bayu Syahjohan, mengumumkan niatnya untuk mencabut gugatan terkait Pilkada 2024 yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 01, Rudy Susmanto dan Jaro Ade. Rencana tersebut disampaikan Bayu dalam sebuah video silaturahmi yang direkam pada Kamis (2/12/2024) sore di kediamannya, Kabupaten Bogor.
Bayu menegaskan bahwa langkah ini diambil demi menciptakan Kabupaten Bogor yang lebih baik, lebih maju, dan lebih sejahtera. “Dengan kehadiran silaturahim yang dibangun Pak Rudy Susmanto dan Jaro Ade, kami sepakat untuk bersama-sama membangun Kabupaten Bogor lebih baik lagi, lebih gemilang, dan lebih istimewa dari periode-periode sebelumnya,” ujarnya dalam video tersebut.
Ayu Ting Ting Klarifikasi Rumor: Tegaskan Dirinya Tidak Dikendalikan Orang Tua
1. Silaturahmi Rudy-Jaro ke Rumah Bayu
Jaro Ade, Cawabup terpilih dari pasangan 01, menjelaskan bahwa hubungan antara kedua belah pihak telah terjalin dengan baik sejak Pilkada. Menurutnya, silaturahmi yang terjadi berawal setelah mertuanya Rudy Susmanto meninggal dunia, di mana Bayu ikut memberikan ucapan belasungkawa. “Alhamdulillah, kami selama proses Pilkada tidak pernah putus hubungan. Kami bersyukur bisa saling membalas silaturahmi dengan Pak Bayu,” ungkap Jaro.
2. Rudy dan Jaro Ajak Bayu Bersatu Membangun Kabupaten Bogor
Rudy Susmanto juga menekankan pentingnya kerjasama antar calon untuk membangun Kabupaten Bogor ke depan. “Kami berharap, bersama Bayu Syahjohan, kita bisa berkolaborasi demi mewujudkan Kabupaten Bogor yang lebih gemilang,” ujar Rudy. Dalam kesempatan tersebut, keduanya mengajak Bayu untuk bersatu demi kemajuan dan kesejahteraan Kabupaten Bogor.
3. Bayu Syahjohan Akan Cabut Gugatan untuk Maju Bersama
Bayu Syahjohan mengonfirmasi bahwa ia akan mencabut gugatan terhadap pasangan Rudy-Jaro di MK. “Meskipun ada gugatan, saya akan mencabutnya demi Kabupaten Bogor yang lebih baik,” kata Bayu. Dengan keputusan ini, Bayu berharap dapat mendukung kerjasama yang lebih harmonis dalam pembangunan daerah.
Keputusan Bayu untuk mencabut gugatan ini menjadi langkah signifikan dalam mempererat hubungan antar kandidat dan membangun semangat kolaborasi demi kemajuan Kabupaten Bogor ke depan.