Denting.id -Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo, mencuri perhatian setelah masuk dalam nominasi pemimpin negara terkorup 2024 versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP). Jokowi bersanding dengan lima finalis lainnya dalam “penghargaan tokoh kejahatan terorganisir dan korup” yang diumumkan oleh organisasi jurnalisme investigasi tersebut.
OCCRP tidak menjelaskan secara rinci alasan pencalonan masing-masing finalis, tetapi menyebut bahwa nama-nama mereka diusulkan oleh pembaca, jurnalis, juri, dan mitra dalam jaringan globalnya. Pemenang penghargaan tahun ini adalah mantan Presiden Suriah, Bashar al-Assad, yang dinilai memiliki catatan korupsi yang melanggar hak asasi manusia, memanipulasi pemilu, menjarah sumber daya alam, dan menciptakan konflik melalui ketidakstabilan.
“Seperti apa yang dilakukan Assad, pemerintah yang korup melanggar hak asasi manusia, memanipulasi pemilu, menjarah sumber daya alam, dan pada akhirnya menciptakan konflik akibat ketidakstabilan,” ujar Drew Sullivan, editor OCCRP dan salah satu juri penghargaan ini.
Berita: Jokowi Tanggapi Santai Ancaman Connie Rahakundini Soal Dokumen Negara
Kontroversi di Indonesia
Munculnya nama Jokowi dalam nominasi ini memicu polemik di dalam negeri. Pendukung Jokowi mengecam OCCRP, menyebut organisasi itu sebagai “suara barisan sakit hati” yang tidak bisa menerima kekalahan di Pilpres sebelumnya.
Namun, sejumlah aktivis demokrasi dan pakar hukum tata negara memiliki pandangan berbeda. Mereka menyebut pencalonan Jokowi sebagai bukti nyata dari tindakan pemerintahannya yang dinilai merusak hukum konstitusi, melemahkan lembaga negara, dan mengancam demokrasi selama masa kepemimpinannya.
“Jokowi pantas masuk dalam daftar ini karena banyak kebijakan yang bertentangan dengan prinsip demokrasi, seperti pelemahan KPK, manipulasi peraturan, hingga mengabaikan hak asasi masyarakat,” ujar seorang aktivis demokrasi yang enggan disebutkan namanya.
Tentang OCCRP
Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) adalah salah satu organisasi jurnalisme investigasi terbesar di dunia. Didirikan pada 2007 oleh Drew Sullivan dan Paul Raud, organisasi ini bertujuan mengungkap kejahatan dan korupsi melalui kolaborasi dengan media global.
Polri Pecat Tiga Anggota Yang Terlibat Pemerasan Di DWP, Tegaskan Komitmen Untuk Tindak Pelanggar
Berkantor pusat di Amsterdam, OCCRP telah berkembang menjadi kekuatan utama dalam jurnalisme investigasi kolaboratif. Dengan jaringan yang tersebar di enam benua, OCCRP berkomitmen menciptakan dunia yang lebih terinformasi dan memastikan ruang demokrasi tidak terancam oleh korupsi.
“Misi kami adalah menyebarkan dan memperkuat jurnalisme investigasi di seluruh dunia dan mengungkap kejahatan serta korupsi sehingga masyarakat bisa meminta pertanggungjawaban dari pihak yang berkuasa,” tulis OCCRP dalam pernyataan resminya.
Meski pencalonan Jokowi menimbulkan pro dan kontra, OCCRP menegaskan bahwa nominasi ini adalah hasil seleksi dari berbagai pihak dan bertujuan mengangkat diskusi tentang tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.