Berita: Ronny Sompie Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Suap PAW dan Perintangan Penyidikan

Denting.id -Mantan Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Franky Sompie, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (3/1/2025). Ronny tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, mengenakan kemeja putih dan membawa tas pouch berwarna abu-abu. Ia hadir bersama beberapa orang dan mengonfirmasi bahwa kedatangannya adalah untuk pemeriksaan yang dijadwalkan oleh penyidik.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa Ronny diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024. Kasus ini melibatkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan eks kader PDIP Harun Masiku, yang juga terjerat dalam dugaan perintangan penyidikan.

“Informasinya seperti itu,” ujar Tessa kepada wartawan di lokasi.

Berita: Jokowi Masuk Nominasi Pemimpin Terkorup 2024 Versi OCCRP

Kasus Suap PAW dan Perintangan Penyidikan

Kasus suap ini bermula dari dugaan pemberian uang oleh Harun Masiku untuk meloloskan dirinya sebagai anggota DPR melalui mekanisme PAW. KPK sebelumnya menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka pada 24 Desember 2024. Penetapan ini didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 yang dikeluarkan sehari sebelumnya.

Hasto juga diduga merintangi penyidikan (obstruction of justice) terkait kasus ini, yang melibatkan pemberian informasi keliru mengenai keberadaan Harun Masiku. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyebut adanya peran Hasto dan orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah, dalam upaya menghambat pengusutan kasus.

“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK yang bersangkutan selaku Sekjen PDI Perjuangan, dan saudara DTI (Donny Tri Istiqomah) dalam perkara ini,” ungkap Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK.

Ronny Sompie dan Kontroversi Data Imigrasi Harun Masiku

Ronny Franky Sompie sebelumnya dicopot dari jabatannya sebagai Dirjen Imigrasi pada 28 Januari 2020 oleh Yasonna H Laoly, yang saat itu menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM. Pencopotan ini terkait dugaan penyajian data keliru tentang pergerakan Harun Masiku.

Berita: Jokowi Tanggapi Santai Ancaman Connie Rahakundini Soal Dokumen Negara

Harun Masiku, yang menjadi buron sejak 2019, diduga telah kembali ke Indonesia sebelum kasus suap PAW mencuat. Namun, data keimigrasian yang disampaikan oleh Imigrasi saat itu tidak mencerminkan fakta sebenarnya, sehingga memicu kontroversi besar.

Pertanyaan Publik dan Respons KPK

Penetapan Hasto sebagai tersangka pada akhir 2024 memunculkan pertanyaan publik terkait lamanya penanganan kasus ini yang sudah bergulir sejak 2019. Meski demikian, KPK menyatakan terus berkomitmen untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.

Kasus suap PAW ini menambah daftar panjang skandal politik yang melibatkan elite partai. KPK diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum untuk memastikan tidak ada intervensi dalam proses pengungkapan kebenaran.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *