Bogor,Denting.id – Perselisihan internal di tubuh pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor nomor urut 02, Bayu Syahjohan – Musyafaur Rahman, mulai mencuat setelah Musyafaur tidak dilibatkan dalam keputusan untuk mencabut gugatan Pilkada 2024 terhadap pasangan nomor urut 01, Rudy Susmanto – Ade Ruhandi (Jaro Ade), di Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan tersebut diumumkan oleh Bayu Syahjohan dalam sebuah video silaturahmi yang direkam pada Kamis (2/12/2024) lalu.
Namun, sikap tersebut menimbulkan ketegangan antara Bayu dan Musyafaur. Dalam keterangan video yang dirilis pada Jumat (3/1/2025), Musyafaur dengan tegas menyatakan bahwa dirinya tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan tersebut, yang menurutnya dilakukan secara sepihak oleh DPC PDIP Kabupaten Bogor.
Bulog Sumbar Salurkan 46.800 Ton Beras Sepanjang 2024, Siapkan Stok 24 Ribu Ton Awal 2025
“Terkait dengan pencabutan laporan di Mahkamah Konstitusi, saya Kang Mus menyatakan bahwa saya tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusannya,” kata Musyafaur dengan nada tegas. Ia juga menambahkan bahwa keputusan tersebut diambil tanpa konsultasi lebih lanjut dengannya, meskipun ia bagian dari pasangan calon yang mengajukan gugatan tersebut.
1. Musya Pilih Berdiri Bersama Masyarakat, Bukan Pemerintahan Rudy-Jaro
Dalam video tersebut, Musyafaur mengungkapkan bahwa ia tidak ingin terlibat dalam pemerintahan yang saat ini dijalankan oleh pasangan Rudy-Jaro. Ia menegaskan bahwa fokusnya adalah pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bogor, bukan berpartisipasi dalam pemerintahan yang ia anggap tidak sesuai dengan harapannya.
“Buat saya membangun Kabupaten Bogor bersama-sama adalah keniscayaan, tapi membangun Kabupaten Bogor bersama-sama tidak selalu harus berarti sama-sama duduk dalam pemerintahan,” ujar Musyafaur. Ia menegaskan bahwa prioritasnya adalah tetap berada di sisi masyarakat dan bekerja untuk kepentingan mereka, bukan terjebak dalam struktur pemerintahan yang ada sekarang.
2. Fokus pada Pembangunan yang Tidak Tersendat
Musyafaur juga menyoroti hambatan-hambatan dalam pembangunan Kabupaten Bogor yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Ia berharap agar pembangunan di masa depan bisa berjalan lancar tanpa adanya hambatan yang menghalangi kemajuan daerah.
“Saya akan tetap berdiri di garis depan bersama masyarakat Kabupaten Bogor untuk mengkritisi dan memastikan bahwa pembangunan di Kabupaten Bogor tidak tersendat seperti tahun-tahun lalu,” tegasnya. Musyafaur berkomitmen untuk terus memperjuangkan kepentingan rakyat, terutama dalam hal pembangunan yang merata dan tidak terkendala.
3. Musyafaur: Gugatan MK Seharusnya Dilanjutkan
Musyafaur juga menyatakan bahwa gugatan Pilkada terhadap Rudy Susmanto dan Jaro Ade di Mahkamah Konstitusi seharusnya tetap dilanjutkan, karena hal ini merupakan bagian dari pendidikan politik bagi masyarakat Kabupaten Bogor. Meskipun ia menyadari keputusan untuk mencabut gugatan telah diambil oleh partai dan Bayu Syahjohan, Musyafaur tetap pada pendiriannya bahwa gugatan tersebut memiliki nilai penting dalam proses demokrasi.
Bayu Syahjohan Berencana Cabut Gugatan Pilkada 2024, Ajak Bersatu Bangun Kabupaten Bogor
“Saya yakin, meskipun keputusan struktural partai sudah diambil, saya Kang Mus akan selalu bersama masyarakat, tidak bersama pemerintahan yang ada saat ini,” tambahnya.
Musyafaur menegaskan bahwa meskipun ia tidak terlibat dalam pengambilan keputusan tersebut, ia tetap berkomitmen untuk melanjutkan perjuangannya bersama masyarakat Kabupaten Bogor.
Dengan ketegangan yang semakin berkembang antara Bayu Syahjohan dan Musyafaur Rahman, dinamika politik di Kabupaten Bogor semakin memanas menjelang Pilkada 2024. Pertanyaan mengenai masa depan pasangan ini pun menjadi sorotan publik.