Jakarta, Denting.id – Polisi mengamankan 12 pelaku tawuran di Jalan G, Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat (Jakpus), pada malam Tahun Baru 2025. Dalam operasi tersebut, aparat juga berhasil menyita sejumlah senjata tajam (sajam) serta 3 kilogram ganja yang diduga akan digunakan dalam tawuran.
Baca juga : Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Ditahan Terkait Kasus Korupsi
Kapolsek Sawah Besar, Kompol Dhanar Dhono Vernandhie, menjelaskan, “Ada 12 yang kita tangkap berikut senjata tajam dan ganja 3 kilogram,” dalam keterangan yang dilansir Antara, Jumat (3/1).
Pihak kepolisian menjerat para pelaku dengan pasal terkait pengeroyokan, sesuai dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Selain itu, polisi juga tengah mendalami dugaan konsumsi narkotika di antara para pelaku tawuran tersebut. “Kita dalami sama reskrim, kita cek dulu,” tambah Dhanar.
Tawuran Dipicu Ejekan dan Kembang Api
Tawuran yang terjadi pada Rabu (1/1) dini hari itu diduga dipicu oleh saling ejek antara remaja penghuni Rusun Karang Anyar dengan warga kampung sekitar. Peristiwa itu dimulai pada pukul 03.00 WIB dan sempat diredam oleh pihak kepolisian. Namun, sekitar pukul 07.00 WIB, tawuran kembali pecah setelah aparat akan beristirahat.
Lurah Karang Anyar, Matani, mengungkapkan bahwa tawuran tersebut diawali oleh saling ejek dan penggunaan kembang api, yang memicu kemarahan kedua belah pihak. Meskipun pihaknya telah melakukan penjagaan hingga dini hari, ketegangan antar remaja tetap terjadi.
“Kejadiannya kan pagi, kita jaga sampai dini hari (berjaga). Cuman lantas mencuat, mungkin namanya juga anak-anak,” ujar Matani.
Baca juga : Mobil Honda Stream Masuk Jurang di Bogor, Beruntung Tak Ada Korban Jiwa
Matani juga menyebut bahwa pihaknya belum memfasilitasi mediasi antara kedua pihak yang terlibat tawuran, karena masalah ini telah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Pusat.
Tawuran yang berlangsung di tengah permukiman padat ini sempat viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tampak dua kelompok remaja saling serang menggunakan celurit, kayu, botol, batu, serta petasan. Pecahan botol berserakan di sekitar lokasi kejadian, menambah kerusuhan yang terjadi.
Pihak kepolisian kini tengah mendalami kasus ini lebih lanjut, dengan harapan dapat mencegah kejadian serupa di masa mendatang.