Remaja Tertangkap Hendak Mencuri di Bogor, Diserahkan ke Dinas Sosial

BOGOR, Denting.id – Seorang remaja laki-laki berinisial F (13) diamankan polisi setelah kepergok hendak mencuri di sebuah rumah warga di Kota Bogor. Insiden ini terjadi di RT 03 RW 09, Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, pada Jumat (3/1/2025) dini hari.

Kapolsek Bogor Selatan, Kompol Maman Firmansyah, mengungkapkan bahwa peristiwa ini bermula ketika F masuk ke rumah warga melalui plafon. Aksinya kemudian diketahui oleh pemilik rumah yang terbangun dan langsung berteriak, memancing perhatian warga sekitar.

Baca juga: Pria Dikeroyok Warga di Cileungsi Usai Arahkan Petasan ke Jalanan, Polisi Lakukan Penyelidikan

“Terduga pelaku kemudian dipergoki oleh pemilik rumah yang terbangun dari tidurnya dan kemudian berteriak maling,” ujar Kompol Maman saat dikonfirmasi.

F sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil ditangkap oleh warga yang mengejarnya. Ia kemudian diserahkan ke pihak kepolisian untuk diamankan.

Baca juga : Realisasi APBD Kabupaten Bogor 2024 Capai 97,14%, Belanja Baru Terserap 89,8%

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa F adalah warga Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, yang lahir pada Februari 2011. Meski demikian, korban tidak melanjutkan kasus ini ke ranah hukum karena tidak mengalami kerugian materi.

“Setelah dilakukan pemeriksaan awal, selanjutnya korban membuat surat pernyataan tidak membuat laporan polisi dikarenakan tidak ada kerugian secara materi terhadap korban,” jelas Kompol Maman.

Baca juga : 5 Universitas Terbaik di Bogor Berdasarkan UniRank 2024

Mengingat usia pelaku yang masih di bawah umur, kepolisian akhirnya menyerahkan F ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor untuk pembinaan lebih lanjut.

Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan terhadap anak-anak, terutama terkait lingkungan dan pergaulan mereka.

 

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *