Pernikahan Mahalini Raharja dan Rizky Febian Kini Resmi Sah di Mata Negara dan Agama

Jakarta.Denting.id – Setelah sempat dinyatakan tidak sah oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pernikahan pasangan selebriti Mahalini Raharja dan Rizky Febian akhirnya resmi dilangsungkan kembali. Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Setia Budi Jakarta Selatan, H. Nasrullah, membenarkan kabar ini saat ditemui di kantornya pada Jumat (3/1/2025).

Proses Pernikahan Ulang Sesuai Aturan Negara

Pernikahan ulang pasangan ini dilakukan setelah sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi prosedur administratif yang berlaku. Kini, proses pernikahan telah sesuai dengan aturan negara.

“Iya, pernikahan mereka sudah dilangsungkan, sudah sah secara negara dan juga sah secara agama. Mereka sudah menikah di KUA Setia Budi dan sebelumnya sudah mendaftarkan pernikahan mereka,” ujar H. Nasrullah.

Indonesian Idol 2024 Season XIII: 22 Peserta Melaju Ke Babak Live Showcase

Akad Nikah Dilakukan Ulang

Pasangan ini kembali melangsungkan akad nikah pada Jumat, 27 Desember 2024. Proses ini dilakukan dengan melengkapi semua dokumen yang diperlukan sesuai aturan KUA.

“Persisnya, mereka tercatat di KUA pada Jumat, tanggal 27 Desember. Sekarang mereka sudah sah secara agama dan negara,” jelas H. Nasrullah.

Kelengkapan Administrasi Sebagai Syarat Sah Pernikahan

H. Nasrullah menegaskan bahwa kelengkapan administrasi adalah syarat mutlak untuk melangsungkan pernikahan yang sah. Hal ini dilakukan untuk memastikan semua proses pernikahan sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

“KUA ini mewakili negara, jadi semua harus sesuai aturan. Selama mereka melengkapi semua berkas, kita langsungkan pernikahannya,” tambahnya.

Resmi Jadi Pasangan Suami Istri

Dengan pernikahan ulang ini, Mahalini dan Rizky Febian kini resmi menjadi pasangan suami istri di mata negara dan agama. Proses ini sekaligus mengakhiri polemik hukum yang sempat melingkupi pernikahan mereka.

Jadwal Dan Tarif MRT Jakarta 2025: Informasi Penting Untuk Pengguna Setia

“Semua prosedur telah dijalankan dengan baik. Berkasnya sudah lengkap, jadi pernikahan mereka sah dilangsungkan,” tutup H. Nasrullah.

Kini, pasangan ini bisa melanjutkan kehidupan rumah tangga mereka tanpa kendala hukum dan administratif, serta mendapatkan dukungan dari para penggemarnya.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *