Bogor, Denting.id – Nama institusi kepolisian kembali menjadi sorotan di awal tahun 2025 setelah viralnya peristiwa pengeroyokan terhadap seorang mahasiswa oleh oknum polisi. Kejadian tersebut terjadi di Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, pada Rabu malam (1/1/2025), dan memicu reaksi keras dari kalangan mahasiswa.
Baca juga : Kepala Unit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang Alami Kecelakaan Tunggal di Jalan Basuki Rahmat
Peristiwa bermula ketika dua anggota polisi, Bripda SA dan Bripda IA, mendatangi Asrama Putri di Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, sekitar pukul 19.30 WITA, untuk menemui kekasih Bripda SA. Namun, kedatangan mereka pada jam malam mendapat teguran keras dari seorang mahasiswa yang berada di lokasi. Teguran tersebut berujung pada pertengkaran mulut dan kemudian berlanjut menjadi perkelahian fisik.
Tidak terima dengan teguran tersebut, Bripda SA kemudian menghubungi teman-temannya, yang kemudian datang beramai-ramai ke lokasi kejadian. Sekitar 50 orang, yang dikenal sebagai rombongan Baja 51, mendatangi asrama putri tersebut dan melakukan pengeroyokan terhadap korban yang merupakan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Manakarra. Akibatnya, korban mengalami patah tulang hidung, bengkak pada kelopak mata, dan sejumlah lebam di wajahnya. Korban saat ini dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mamuju.
Kapolres Sulbar Beri Klarifikasi
Kombes Pol Slamet, Kapolres Sulawesi Barat, memberikan penjelasan terkait insiden tersebut. Menurutnya, kedatangan polisi ke asrama mahasiswa pada malam hari memang tidak sesuai dengan etika. Namun, ia juga menambahkan bahwa mahasiswa yang menegur polisi tersebut seharusnya dapat menghindari konfrontasi fisik yang berujung pada keributan.
“Apel malam ke asrama putri memang sudah melanggar sopan santun, tapi mahasiswa yang menegur dengan cara yang tidak tepat juga turut memperburuk keadaan,” kata Slamet saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (2/1/2025).
Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Kemarahan atas tindakan kekerasan tersebut membuat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Manakarra menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolresta Mamuju pada malam yang sama. Ratusan mahasiswa berpartisipasi dalam aksi tersebut, yang dipicu oleh dugaan kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap kader HMI.
Salah seorang peserta aksi menyatakan, “Salah satu kader terbaik HMI Manakarra mendapat tindakan tidak terpuji oleh oknum polisi,” seraya meminta agar pihak berwajib segera menindak tegas oknum yang terlibat.
Aksi yang berlangsung hingga malam hari itu sempat membuat situasi semakin tegang. Mahasiswa membakar ban bekas dan menutup jalan raya sebagai bentuk protes terhadap tindak kekerasan yang dialami oleh rekannya. Mereka mendesak pihak kepolisian untuk memberikan sanksi yang setimpal terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut.
Polisi Berjanji Akan Proses Secara Hukum
Pihak kepolisian telah menyatakan akan memproses kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dalam keterangan resminya, Kombes Pol Slamet menegaskan bahwa setiap oknum yang terbukti melakukan tindakan kekerasan akan mendapatkan sanksi tegas, dan proses hukum akan terus berjalan.
Baca juga : Pembegalan Motor di Mojokerto Viral di Media Sosial, Korban Sudah Melapor ke Polisi
Masyarakat kini menunggu langkah selanjutnya dari kepolisian terkait insiden ini, yang telah mencoreng citra institusi kepolisian di tengah masyarakat, khususnya di kalangan mahasiswa.