Denting.id -Polrestabes Bandung berhasil menangkap tiga remaja yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua turis asal Singapura di Jalan Braga, Bandung, pada 29 Desember 2024. Kasus ini mencuat setelah video pengakuan korban yang diunggah melalui akun YouTube bernama Darien dan Joanna viral di media sosial.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menjelaskan bahwa pihaknya langsung bertindak setelah video tersebut ramai diperbincangkan. “Alhamdulillah, tadi malam kami berhasil menangkap tiga terduga pelaku tersebut atas nama RF, RM, dan MCA,” kata Budi dalam konferensi pers di Bandung, Sabtu (4/1).
Video Korban Jambret Di Desa Bojong Nangka Viral, Ponsel Direbut Pelaku Berdua
Ketiga pelaku diketahui masih remaja dan berasal dari Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung. Berdasarkan keterangan awal, mereka mengaku bertemu korban secara kebetulan saat sedang mencari makan di kawasan Braga.
“RF mengaku menyentuh bagian belakang korban secara tidak sengaja karena jalan sempit, sementara RM menyatakan menyentuh tas korban. Pelaku lainnya, MCA, tidak melakukan tindakan apa pun,” jelas Budi.
Polisi Keroyok Mahasiswa Di Mamuju Tengah, HMI Gelar Aksi Demonstrasi
Pihak kepolisian saat ini masih mendalami kasus tersebut untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Kombes Budi menegaskan bahwa tindakan pelecehan tidak dapat ditoleransi, terutama di tempat umum yang menjadi destinasi wisata.
Kasus ini menjadi perhatian besar, mengingat Jalan Braga adalah salah satu ikon wisata Kota Bandung yang sering dikunjungi wisatawan lokal maupun mancanegara. Polrestabes Bandung berharap kejadian ini menjadi pelajaran agar masyarakat menjaga kenyamanan dan keamanan di tempat-tempat umum.