KABUPATEN BOGOR (Denting.id) – Delapan remaja di Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian setelah tertangkap tangan melakukan aksi tawuran. Peristiwa itu terjadi di depan Perumahan Calincing, Desa Cogrek, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Selasa (7/1/2025).
Kapolsek Parung, Kompol Doddy Rosjadi, menjelaskan bahwa para remaja tersebut diamankan oleh jajaran Polsek Parung setelah mendapatkan informasi dari Tim Cyber Polres Bogor. “Kami mengamankan delapan orang pelaku tawuran,” ujar Doddy.
Menurutnya, aksi kejar-kejaran sempat terjadi saat petugas mendatangi lokasi kejadian. Polisi berhasil menangkap para remaja tersebut setelah mengejar kelompok geng motor bernama Tubruk GNR dan Gank CSO hingga ke kawasan Gunung Sindur. Selain itu, polisi juga menyita lima unit sepeda motor yang ditinggalkan para pelaku.
Baca juga : Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Angkot di Cileungsi, Diduga Akibat Sakit
Pelaku Masih di Bawah Umur
Doddy menambahkan bahwa delapan remaja yang terlibat dalam aksi tawuran tersebut masih berstatus pelajar dan berusia di bawah umur. Hal ini menjadi perhatian serius bagi kepolisian, orang tua, serta pihak sekolah.
“Para pelaku masih sekolah dan usianya di bawah umur. Kami mengimbau orang tua untuk lebih waspada dan membatasi aktivitas anak mereka, terutama di malam hari,” tuturnya.
Kapolsek Parung juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam mengarahkan anak-anak ke kegiatan yang lebih positif, seperti mengaji, mengikuti kajian keagamaan, atau olahraga yang bermanfaat.
“Mencegah anak-anak terlibat tawuran bukan hanya tugas polisi atau sekolah, tetapi juga peran penting orang tua dan masyarakat,” ujarnya.
Baca juga : Gangguan Layanan Air Bersih di Kota Bogor, 6 Januari 2025, Dampak 9 Kelurahan
Imbauan untuk Masyarakat
Doddy meminta masyarakat untuk lebih peduli terhadap aktivitas remaja di lingkungannya. Jika melihat sekelompok remaja yang nongkrong hingga larut malam tanpa tujuan jelas, warga diimbau untuk membubarkan mereka atau melapor ke kepolisian setempat.
“Jika menemukan kelompok remaja yang mencurigakan, masyarakat dapat langsung melapor ke Polsek terdekat atau melalui Babinkamtibmas,” pungkasnya.
Pihak kepolisian berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk bersama-sama menjaga generasi muda agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang salah.
Baca juga : Ledakan Tabung Gas 3 Kg Hancurkan Rumah Warga di Bogor, Empat Orang Terluka