Denting.id -Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah salah satu instrumen penting yang digunakan oleh banyak negara untuk mendukung pendapatan negara. PPN dikenakan pada setiap tahap produksi dan distribusi barang atau jasa. Namun, tidak semua negara menerapkan tarif yang tinggi. Ada beberapa negara yang justru mematok tarif PPN sangat rendah, bahkan menjadi yang terendah di dunia.
Melansir data terbaru dari World Population Review 2024, berikut adalah tujuh negara yang menetapkan tarif PPN terendah:
Anak Korban Penembakan Di Tol Tangerang-Merak Diperiksa Puspomal, TNI AL Tunjukkan Tersangka
1. Hong Kong
Hong Kong tidak menerapkan PPN atau pajak serupa. Sebagai wilayah yang mengedepankan perdagangan bebas, Hong Kong hanya mengenakan sedikit pajak pada barang atau jasa tertentu.
2. Bermuda
Bermuda dikenal sebagai salah satu surga pajak dunia. Negara ini tidak memiliki tarif PPN, melainkan mengenakan bea masuk dan pajak konsumsi yang lebih rendah.
3. Kuwait
Negara di kawasan Teluk ini tidak memiliki PPN hingga saat ini. Sebagai negara kaya akan sumber daya minyak, Kuwait lebih mengandalkan pendapatan dari sektor energi.
4. Arab Saudi
Meski memperkenalkan PPN pada 2018, Arab Saudi menerapkan tarif yang sangat rendah sebesar 5%, meskipun sempat meningkat menjadi 15% untuk situasi tertentu.
5. Oman
Oman adalah negara Teluk lain yang baru mulai menerapkan PPN sebesar 5% pada 2021. Tarif ini termasuk salah satu yang terendah di dunia.
6. Liechtenstein
Negara kecil di Eropa ini menetapkan tarif PPN sebesar 7,7%, yang jauh lebih rendah dibandingkan dengan negara-negara Uni Eropa lainnya.
7. Panama
Panama menerapkan tarif PPN sebesar 7% untuk barang dan jasa tertentu, menjadikannya salah satu negara dengan pajak konsumsi terendah di dunia.
Trump Pertimbangkan Penggunaan Kekuatan Militer Untuk Rebut Terusan Panama Dan Greenland
Tarif PPN yang rendah sering kali menjadi daya tarik tersendiri bagi pelaku bisnis dan investor asing. Kebijakan ini juga memberikan manfaat bagi konsumen karena harga barang dan jasa menjadi lebih terjangkau. Namun, setiap negara memiliki strategi fiskal masing-masing dalam menetapkan tarif pajak guna mendukung pembangunan ekonomi mereka.