Jakarta.Denting.id – Pemerintah telah mengumumkan hasil akhir integrasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. Pengumuman ini resmi dirilis melalui laman resmi instansi terkait pada Minggu (12/1/2025).
Calon peserta yang ingin melihat hasil seleksi dapat mengakses dokumen hasil integrasi melalui tautan berikut:
1. Hasil Integrasi SKD dan SKB Pengadaan CPNS 2024: Klik di sini
2. Rincian Hasil Integrasi SKD dan SKB Pengadaan CPNS 2024: Klik di sini
Artis Indonesia Di Los Angeles Terdampak Kebakaran Hutan, Beberapa Harus Mengungsi
Proses Seleksi dan Integrasi Nilai
Proses seleksi CPNS 2024 ini dilakukan secara transparan melalui penggabungan nilai SKD dan SKB sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Nilai akhir dihitung dengan pembobotan 40 persen untuk SKD dan 60 persen untuk SKB.
Hasil tersebut menjadi penentu kelulusan peserta sebagai CPNS di instansi masing-masing. Peserta yang dinyatakan lulus diwajibkan mengikuti tahapan selanjutnya, seperti pemberkasan administrasi dan penandatanganan kontrak kerja.
Tindak Lanjut Bagi Peserta Lulus
Peserta yang dinyatakan lulus diharapkan segera mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk pemberkasan. Informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan tata cara pemberkasan akan diumumkan oleh masing-masing instansi.
Imbauan Pemerintah
Pemerintah mengingatkan kepada para peserta untuk tidak mudah percaya pada pihak-pihak yang menawarkan bantuan kelulusan dengan imbalan tertentu. Semua tahapan seleksi CPNS dilaksanakan secara profesional dan bebas dari pungutan liar.
Aktor Sandy Permana Ditemukan Tewas Dengan Luka Tusuk Di Bekasi
Peserta yang tidak lulus diimbau untuk tidak berkecil hati dan dapat mencoba kembali di kesempatan berikutnya.
Untuk informasi lebih lanjut, peserta dapat memantau situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau instansi tempat mereka mendaftar.