Jakarta.Denting.id – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, bersiap menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap Harun Masiku. Hasto mengaku telah mempelajari hak-haknya sebagai tersangka dan akan menghormati seluruh proses hukum yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (13/1/2025).
“Saya punya kewajiban-kewajiban, bahkan saya juga sudah membaca hak-hak saya dalam status sebagai tersangka. Hak sebagai tersangka apa saja itu sudah saya pelajari dengan sebaik-baiknya,” ujar Hasto saat ditemui di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (12/1/2025).
Kecelakaan Maut Libatkan Land Cruiser Berstiker Setwapres, Dua Pelajar Tewas
Hasto: Akan Hormati Proses Hukum
Hasto menegaskan komitmennya untuk taat kepada hukum dan siap menghadapi pemeriksaan secara penuh keyakinan. Ia juga menyebut bahwa dirinya menghormati seluruh proses yang diarahkan kepadanya.
“Ya sudah, karena ini kan sudah persoalan cukup lama dan sesuai dengan komitmen saya, saya akan taat sepenuhnya pada seluruh proses hukum, hukum yang berkeadilan. Ya kami hormati terhadap seluruh proses yang ditujukan kepada saya,” ujar Hasto.
Dalam pernyataannya, Hasto turut mengungkit sejarah panjang perjuangan PDI Perjuangan yang menurutnya selalu melalui “jalan terjal”. Ia mengaku keyakinannya kuat menghadapi situasi ini.
“Akan ikuti seluruh proses dengan penuh keyakinan, karena sejak awal kami tahu jalan yang ditempuh oleh PDI Perjuangan sejak PNI pada masa Bung Karno, PDI, Bu Mega, hingga PDI Perjuangan memang jalan-jalan terjal,” katanya.
KPK Siapkan Pemanggilan
KPK menjadwalkan pemeriksaan Hasto pada Senin, 13 Januari 2025. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan pihaknya akan melihat kecukupan alat bukti dalam pemeriksaan tersebut untuk menentukan langkah lebih lanjut, termasuk kemungkinan penahanan Hasto.
“Kemudian, hari Senin apakah akan dilakukan upaya paksa? Nanti lihat hari Senin ya,” kata Asep dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025).
Asep belum memberikan rincian lebih lanjut terkait langkah yang akan diambil setelah pemeriksaan. Namun, ia memastikan KPK terus mendalami bukti-bukti yang ada.
Latar Belakang Kasus
Kasus suap Harun Masiku telah menjadi sorotan publik sejak 2020. Harun, yang merupakan kader PDIP, diduga terlibat dalam pemberian suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, untuk mengamankan posisinya sebagai anggota DPR RI melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).
Viral Murid SD Di Medan Belajar Di Lantai Karena Nunggak SPP, Kepala Sekolah Minta Maaf
Hasto, sebagai salah satu tokoh sentral di PDIP, kini harus menghadapi konsekuensi hukum setelah lama menjadi bagian dari penyelidikan KPK terkait kasus tersebut.
Kasus ini menjadi ujian besar bagi PDIP, terutama menjelang tahun politik yang semakin dekat. Semua mata kini tertuju pada pemeriksaan Hasto Kristiyanto dan langkah hukum yang akan diambil KPK pada hari Senin mendatang.