HUMPROPUB, Denting.id – DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor terpilih masa jabatan 2025-2030 pada Senin (13/1/2025). Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, membacakan hasil penetapan yang ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor melalui rapat pleno.
Adityawarman atau yang akrab disapa Adit, menyampaikan bahwa berdasarkan keputusan KPU Kota Bogor, Dedie A. Rachim dan Jenal Mutaqin resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor untuk periode lima tahun mendatang.
Baca juga : Rapat Pengurus Lengkap KADIN Kabupaten Bogor Bahas Dualisme dan Pergantian Ketua
Hasil penetapan ini, lanjut Adit, akan segera disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat untuk mendapatkan pengesahan dan pengangkatan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 160 ayat (3) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015.
“Kami atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kota Bogor menyampaikan selamat kepada Dedie A. Rachim dan Jenal Mutaqin yang telah ditetapkan sebagai pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih,” ujar Adit dalam sambutannya.
Baca juga : Pemkab Bogor Gelar Rapat Konsolidasi Forum UMKM IKM untuk Meningkatkan Daya Saing UMKM di Kabupaten Bogor
Adit juga berharap pasangan terpilih dapat melanjutkan program-program baik yang telah dirintis oleh kepemimpinan sebelumnya. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD untuk meningkatkan pelayanan publik serta pengabdian kepada masyarakat.
“Semoga pasangan terpilih mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh integritas, dan selalu mendapatkan ridho serta perlindungan dari Allah SWT dalam memimpin Kota Bogor,” tutupnya.
Rapat paripurna ini berlangsung khidmat dan dihadiri oleh anggota DPRD, pejabat daerah, serta perwakilan masyarakat Kota Bogor. Penetapan ini menjadi langkah awal untuk memulai masa kepemimpinan baru di Kota Bogor.