JAKARTA, Denting.id – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR dan perintangan penyidikan terhadap buronan Harun Masiku. Pemeriksaan ini berlangsung selama 3,5 jam, namun Hasto tidak langsung ditahan oleh penyidik KPK.
Ada momen menarik dari sikap Hasto sebelum dan setelah menjalani pemeriksaan. Saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Hasto tampil percaya diri. Ia bahkan sempat menyebutkan kembali nama Bung Karno, mantan Presiden RI sekaligus Proklamator, dalam pernyataannya sebelum masuk ke ruang pemeriksaan. Namun, usai pemeriksaan, sikap Hasto berubah. Dia tampak irit bicara dan menghindari banyak pertanyaan dari awak media.
KPK menjerat Hasto dengan dua pasal sekaligus, yakni pasal suap dan pasal perintangan penyidikan. Statusnya sebagai tersangka menambah sorotan publik terhadap penyelesaian kasus buronan Harun Masiku, yang hingga kini masih belum tertangkap.
Baca juga : Kebakaran Landa Perumahan di Ciomas Bogor, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Dalam keterangannya, pihak KPK menyebut pemeriksaan Hasto masih dalam tahap awal, dan keputusan terkait penahanan akan disesuaikan dengan kebutuhan proses hukum. “Pemeriksaan ini adalah bagian dari upaya mengungkap fakta hukum secara menyeluruh,” ujar salah satu penyidik KPK.
Kasus ini menjadi perhatian besar publik, mengingat peran penting Hasto sebagai salah satu tokoh kunci dalam partai politik besar di Indonesia. Perkembangan lebih lanjut atas kasus ini masih dinanti, termasuk langkah-langkah KPK dalam menangani dugaan keterlibatan pihak lain.