SMKN 2 Kota Bogor Bantah Isu Penahanan Ijazah Siswa, Sebut Hanya Kesalahpahaman

BOGOR, Denting.id – Pihak SMKN 2 Kota Bogor akhirnya memberikan klarifikasi terkait isu penahanan ijazah siswa yang belakangan ramai diperbincangkan. Klarifikasi ini disampaikan oleh Wakil Kepala Bidang Kesiswaan SMKN 2 Kota Bogor, Rendi Gustiriyandi, pada Senin (13/1/2025) siang.

Rendi, yang akrab disapa, menegaskan bahwa SMKN 2 Kota Bogor tidak pernah mempersulit kebutuhan siswa, termasuk dalam hal pengambilan ijazah.

Baca juga :  DPRD Kota Bogor Gelar Paripurna Pengumuman Penetapan Wali Kota Terpilih 

“Saya merasa miris mendengar isu ini. Masa iya kami menahan ijazah hanya karena ada tunggakan? Kalau kami melakukan itu, berarti kami menyulitkan siswa untuk mendapatkan pekerjaan,” kata Rendi tegas.

Rendi menjelaskan bahwa jika ada kesalahpahaman, kemungkinan hal itu terjadi akibat kurangnya komunikasi antara alumni dan pihak Tata Usaha (TU) sekolah. Ia juga memastikan bahwa seluruh pihak di sekolah telah memahami aturan pemerintah terkait larangan penahanan ijazah oleh sekolah negeri.

“Hari ini saja kami sudah menyerahkan sekitar 15 ijazah kepada para alumni,” tambahnya.

Baca juga : Pria di Citeureup Tewas Diduga Tersengat Listrik, Ditemukan Setelah Dua Hari 

Sementara itu, Ketua Komite SMKN 2 Kota Bogor, Firdaus, menjelaskan bahwa beberapa waktu lalu pihaknya memang menggalang iuran sukarela dari wali murid untuk mendukung program-program sekolah yang tidak tercakup dalam dana bantuan pemerintah.

“Iuran ini, misalnya, digunakan untuk tambahan insentif petugas kebersihan serta mendukung program akademik dan kegiatan siswa. Namun, sifatnya tidak mengikat dan tidak ada paksaan,” jelas Firdaus.

Firdaus menegaskan bahwa iuran tersebut tidak berhubungan dengan administrasi sekolah, termasuk pengambilan ijazah. Ia juga menyayangkan jika ada orang tua atau alumni yang tidak memahami mekanisme iuran ini, karena mereka tidak hadir dalam rapat komite.

Baca juga : Iwan Suryawan, Wakil Ketua DPRD Jabar Tekankan Kolaborasi untuk Tekan Penyebaran HIV/AIDS

“Kalau ada yang merasa keberatan, kami selalu terbuka untuk berdiskusi. Namun, isu penahanan ijazah karena tunggakan iuran itu tidak benar,” katanya.

Firdaus berharap agar para alumni yang belum mengambil ijazah dapat langsung mendatangi sekolah untuk menyelesaikan proses administrasi, tanpa menciptakan rumor yang dapat merusak reputasi sekolah.

“Kami ingin semuanya jelas. Kalau ada masalah, langsung datang ke sekolah, jangan membuat gerakan yang justru mencoreng nama baik lembaga pendidikan,” tutupnya.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *