Tukang Parkir di Suryakencana Bogor Klarifikasi Soal Video Viral Getok Harga Parkir Rp 20 Ribu

Bogor, Denting.id – Sebuah video yang menunjukkan seorang tukang parkir diduga mematok biaya parkir Rp 20 ribu di Jalan Suryakancana, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, viral di media sosial. Video tersebut diunggah oleh akun @c.a.z.a9 pada Minggu (12/1/2025), dan menyebutkan bahwa biaya parkir di kawasan tersebut dikenakan tarif tinggi untuk kendaraan yang parkir pada akhir pekan.

Baca juga : Kerusuhan Suporter di Rest Area KM 21 Tol Jagorawi, Polisi Amankan Situasi

Dalam video tersebut, terlihat seorang pengendara mobil memberikan uang Rp 10.000 kepada tukang parkir, namun ditolak dengan alasan biaya parkir Rp 20.000. Pengendara tersebut mempertanyakan aturan tersebut, namun tukang parkir tetap teguh pada tarif yang diminta.

“Just info y. Kalau parkir di Suryakencana di tarifin 20 ribu pr mobil untuk weekend. Gila sh 1 hari penghasilan berapa mereka,” tulis narasi dalam postingan yang beredar.

Menanggapi viralnya video tersebut, tukang parkir yang terekam dalam video tersebut memberikan klarifikasi. Brian, salah satu tukang parkir di kawasan tersebut, mengatakan bahwa kejadian tersebut hanyalah sebuah salah paham. Menurutnya, tarif parkir sudah jelas tertera di plang parkir, yaitu Rp 10.000 untuk hari biasa dan Rp 20.000 untuk hari libur atau akhir pekan.

“Salah paham saja itu,” ujar Brian di lokasi parkirnya pada Senin (13/1/2025). Ia juga menegaskan bahwa pengendara tidak dipaksa untuk memarkirkan kendaraan mereka di tempat yang ia jaga.

“Seharusnya sudah lihat si pengendaranya. Kalau weekend memang di sini Rp 20 ribu dan hari biasa Rp 10 ribu,” tambah Brian.

Brian menjelaskan bahwa tarif tersebut berlaku tanpa batasan waktu, artinya pengendara dapat memarkir kendaraannya sepanjang hari dengan tarif yang sama. Ia juga mengungkapkan bahwa lahan parkir tersebut merupakan milik pribadi, bukan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bogor, Marse Hendra Saputra, menyatakan bahwa pihaknya baru mengetahui informasi tersebut. Ia pun berjanji akan menindaklanjuti kasus ini.

“Kita tindak lanjuti,” ujar Marse saat dikonfirmasi. Ia juga menduga bahwa lahan parkir tersebut adalah milik pribadi dan seharusnya dimonitor serta dikenakan pajak oleh pemerintah.

Baca juga : Pedagang Bakso Terserempet Mobil di Kediri, Video Kecelakaan Viral di Media Sosial

Dengan klarifikasi dari tukang parkir dan perhatian dari pemerintah, kasus ini diharapkan dapat segera diselesaikan dan tidak menimbulkan keraguan atau kesalahpahaman lebih lanjut di kalangan masyarakat.

 

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *