Bogor, Denting.id – Sebuah video yang memperlihatkan keributan antara warga negara asing (WNA) asal Arab Saudi dengan petugas kebersihan masjid atau marbot viral di media sosial. Keributan yang terjadi di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, diduga dipicu oleh ketidakpatuhan WNA tersebut terhadap aturan melepas sendal ketika memasuki pelataran masjid.
Baca juga :Duel Seru di Cikarang Timur, Pemotor Melawan Pelaku Pencurian Ponsel
Peristiwa yang terjadi pada Minggu (12/1/2025) sekitar pukul 17.50 WIB ini terekam dalam sebuah video yang menunjukkan dua orang terlibat cekcok di halaman Masjid Al Muqsit. Dalam video tersebut, sejumlah orang tampak berusaha melerai keduanya, sementara seorang pria terlihat melayangkan tendangan. Setelah kejadian, beberapa warga mengamankan pria yang dinarasikan sebagai WNA asal Arab Saudi.
Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa, membenarkan insiden tersebut dan menjelaskan bahwa keributan bermula ketika petugas kebersihan masjid, yang dikenal dengan nama R alias Jenggot, menegur WNA yang tidak membuka sepatu saat memasuki teras masjid. “Pada saat itu, R alias Jenggot sedang mengepel teras masjid dan melihat WNA tersebut masuk tanpa melepas alas sepatu, meskipun di pintu sudah ada rak sepatu dan tulisan ‘Batas Suci’,” jelas Eddy.
Eddy menyebutkan bahwa ketika ditegur, WNA tersebut tidak mengindahkan peringatan dan malah mendorong petugas kebersihan, yang menyebabkan terjadinya cekcok. “Keributan tersebut akhirnya mereda setelah keduanya saling menyelesaikan masalah. Petugas kebersihan masjid menyatakan tidak akan melanjutkan permasalahan ini ke pihak kepolisian,” tambahnya.
Baca juga : Tukang Parkir di Suryakencana Bogor Klarifikasi Soal Video Viral Getok Harga Parkir Rp 20 Ribu
Meskipun identitas WNA tidak diketahui karena yang bersangkutan langsung meninggalkan lokasi setelah kejadian, diduga pria tersebut hendak menggunakan fasilitas masjid untuk buang air. Eddy juga menambahkan bahwa permasalahan ini telah diselesaikan secara damai, dan tidak ada laporan resmi yang diajukan ke pihak berwajib.