Formasi CPNS Kemenag 2024: Kuota 20.772, Hanya 17.221 Pelamar yang Lulus

BOGOR (Denting.id) – Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) telah mencapai tahap akhir. Dari total 20.772 formasi yang disediakan, hanya 17.221 pelamar yang berhasil lulus seleksi menjadi calon abdi negara.

Sekjen Kemenag, Ali Ramdhani, mengungkapkan bahwa proses seleksi CPNS tahun ini diikuti oleh 37.849 pelamar. Namun, setelah melewati berbagai tahapan tes, sebanyak 18.993 pelamar dinyatakan tidak lulus, sementara 1.635 pelamar lainnya tidak hadir atau tidak mengikuti seluruh proses seleksi.

“Kami umumkan bahwa 17.221 pelamar berhasil lolos seleksi. Adapun proses seleksi meliputi seleksi kompetensi bidang (SKB), seleksi praktik, sikap kerja, serta wawancara moderasi beragama,” jelas Dhani pada Senin (13/1).

Baca juga : Heboh Kurawa Jadi Stafsus Komdigi, Meutya Hafid Beri Penjelasan

Masa Sanggah untuk Peserta Tidak Lulus
Pengumuman hasil seleksi dapat diakses melalui akun masing-masing pelamar di portal resmi SSCASN. Meski keputusan panitia seleksi bersifat mutlak, peserta yang tidak lulus masih memiliki kesempatan mengajukan sanggahan.

“Masa sanggah dibuka mulai 13 hingga 15 Januari. Hasil dari proses sanggah ini akan diumumkan pada 16–22 Januari,” ujar Kepala Biro SDM Kemenag, Wawan Djunaedi.

Wawan menambahkan, seleksi CPNS Kemenag menerapkan nilai ambang batas sesuai ketentuan yang diatur oleh Kementerian PAN-RB. Pelamar yang tidak memenuhi nilai ambang batas tersebut otomatis gugur dari tahapan seleksi.

Beragam Formasi yang Dibuka
Formasi CPNS di Kemenag tahun ini mencakup berbagai posisi, di antaranya dosen, guru, penghulu, serta tenaga teknis dan administrasi lainnya. Seluruh peserta diwajibkan mematuhi ketentuan seleksi dan memberikan data yang valid selama proses pendaftaran.

“Setiap informasi yang tidak benar, termasuk unsur kebohongan atau pemalsuan, akan menjadi dasar diskualifikasi,” tegas Wawan.

Dengan sisa formasi yang belum terisi, Kemenag berharap ke depan dapat memaksimalkan pemenuhan kebutuhan pegawai guna mendukung pelayanan publik di berbagai bidang.

Baca juga : Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK, Tunjukkan Sikap Berbeda Sebelum dan Setelah Pemeriksaan

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *