Jakarta, Denting.id – Sebuah video yang memperlihatkan aksi pengendara sepeda motor berboncengan tiga yang memasuki Jalan Tol Jakarta-Cikampek viral di media sosial. Dalam video tersebut, pengendara sepeda motor tampak melaju kencang di jalan tol tanpa mengenakan helm, serta berkendara secara zig-zag dari lajur lambat ke lajur cepat.
Baca juga : Pencurian dengan Modus Geser Tas Terjadi di Restoran Tebet, Jakarta Selatan
Aksi berbahaya itu menuai perhatian warganet, terutama karena pengendara tersebut tampak seperti mengejar sebuah mobil yang juga melaju di jalan tol.
Menanggapi viralnya video tersebut, Kanit PJR Tol Jakarta-Cikampek Iptu Hendri mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memeriksa para pengendara sepeda motor tersebut. Kepada polisi, para pengendara mengaku mereka sedang mengejar sebuah mobil jenis Sigra yang melaju di jalan tol.
“Setelah dihentikan oleh anggota yang bertugas hari itu dan ditanya kenapa masuk ke tol, mereka menerangkan mengejar kendaraan Sigra,” kata Iptu Hendri kepada detikcom, Selasa (14/1/2025).
Hingga kini, alasan mereka mengejar pengemudi mobil tersebut belum jelas. Namun, Hendri menambahkan bahwa para pengendara motor tersebut telah diberi sanksi berupa teguran dan arahan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Akhirnya diberi arahan oleh anggota kami bahwa sepeda motor tidak diperbolehkan masuk ke dalam ruas tol. Setelah itu, mereka dikeluarkan di Gerbang Tol (GT) Tambun terdekat,” ujar Hendri.
Baca juga : Mira Ulfa Viral Karena Kontroversi Aksi Live di TikTok, Minta Maaf kepada Masyarakat Aceh
Sanksi yang diberikan merupakan bentuk peneguran agar para pengendara tidak mengulanginya di masa depan. Polisi mengingatkan bahwa kendaraan roda dua dilarang keras memasuki jalan tol demi keselamatan pengendara itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya.