Tangerang, Denting.id – Kepolisian berhasil menangkap pelaku perampokan bersenjata di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pondok Aren, Tangerang Selatan. Pelaku berinisial IA (34) diamankan pada Senin (16/1/2025), Kapolsek Pondok Aren, Kompol Muhibbur.
“Iya, pelaku sudah diamankan,” Ujar Kompol Muhibbur. Meski demikian, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini dan belum memberikan detail kronologi penangkapan.
Insiden perampokan terjadi saat malam pergantian tahun, Rabu, 1 Januari 2025, sekitar pukul 03.00 WIB. Pelaku yang mengenakan jaket ojek online langsung masuk ke ruang kantor SPBU. Dengan ancaman pistol, ia memaksa korban menunjukkan lokasi brankas penyimpanan uang.
Baca juga : Perbedaan Warna Latar Foto KTP dan Aturan Baru Terkait Foto e-KTP
Pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp 60 juta serta ponsel milik korban. Sebelum melarikan diri, pelaku menyekap para korban di ruangan brankas.
Tak lama setelah itu, seorang saksi yang masuk ke kantor mendengar teriakan dari arah ruang brankas. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Pondok Aren untuk segera ditindaklanjuti.
Baca juga : DPRD Jabar Sidak Objek Wisata Hibisc Fantasy Puncak, Temukan Bangunan Belum Berizin
Polisi kini terus menyelidiki keterlibatan pihak lain dan motif pelaku dalam aksi perampokan ini. “Kami masih melakukan pengembangan,” tambah Kompol Muhibbur.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada jam-jam rawan kejahatan.