Denting.id – Kasus dugaan penyekapan dan eksploitasi terhadap empat Warga Negara Indonesia (WNI) di Myanmar mengemuka setelah laporan dari sejumlah pihak, termasuk keluarga korban. Salah satu dari korban yang diduga menjadi penipu online di bawah tekanan adalah mantan anggota DPRD Indramayu.
Para korban dilaporkan telah disekap oleh sindikat yang memanfaatkan mereka untuk menjalankan aksi penipuan daring. Hingga saat ini, upaya untuk membebaskan mereka masih berlangsung dengan melibatkan Kementerian Luar Negeri dan sejumlah pihak berwenang.
Baca juga : RS Polri Minta Data DNA Keluarga untuk Identifikasi Korban Kebakaran Glodok Plaza
Kondisi dan Modus Operandi
Menurut informasi yang diperoleh, para korban awalnya tergiur oleh iming-iming pekerjaan dengan gaji besar di luar negeri. Namun, sesampainya di Myanmar, mereka justru dipaksa bekerja di bawah ancaman dan tanpa kebebasan.
Salah satu korban yang menjadi sorotan adalah eks anggota DPRD Indramayu, yang diduga dipaksa bekerja di sindikat tersebut setelah ditipu. Hingga kini, belum diketahui pasti bagaimana mantan pejabat daerah ini bisa terjerat dalam jaringan penipuan tersebut.
Baca juga : Total Jadi Tujuh, Tambah Dua Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza
Upaya Penyelamatan
Pihak keluarga korban telah melaporkan kasus ini ke otoritas Indonesia, termasuk Kementerian Luar Negeri. Pemerintah melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon sedang berupaya melakukan langkah-langkah diplomatik untuk membebaskan para WNI yang menjadi korban eksploitasi.
“Kasus ini menjadi perhatian serius, dan kami bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan para WNI dapat segera dibebaskan,” ujar seorang perwakilan KBRI yang tidak disebutkan namanya.
Baca juga : Maria Lestari: Saya Baru Tahu Panggilan KPK dari Media
Peringatan untuk Masyarakat
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang terlalu menggiurkan. Sindikat perdagangan manusia sering kali memanfaatkan situasi ekonomi dan ketidaktahuan korban untuk menjebak mereka.
Pemerintah mengimbau calon pekerja migran untuk selalu memastikan keberangkatan melalui jalur resmi dan memeriksa legalitas tawaran pekerjaan sebelum memutuskan bekerja di luar negeri.
Hingga berita ini diterbitkan, kondisi keempat WNI tersebut masih dalam penyelidikan, dan pemerintah berharap mereka dapat segera dipulangkan ke Tanah Air.
Baca juga : Kurir Bawa 21 Kg Sabu Ditangkap di Bogor, Hadapi Ancaman Hukuman Mati