Bogor, Denting.id – Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus pembunuhan yang menimpa Septian (37), seorang satpam di rumah mewah Jalan Lawang Gintung, Kota Bogor, Jumat (17/1/2025). Dalam kasus ini, diduga pelaku adalah majikan korban. Hingga saat ini, polisi telah mengamankan lima orang saksi yang merupakan penghuni rumah tersebut.
Baca juga : Pemkab Bogor Salurkan 400 Sak Semen untuk Perbaikan Sarana di Cisarua
Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo mengungkapkan bahwa kelima saksi yang diperiksa adalah ibu dan anak penghuni rumah, dua pembantu, serta sopir. “Saat ini yang ada di rumah itu sudah kita amankan. Semua sedang diproses untuk dimintai keterangan,” ujar Eko. Ia juga memastikan akan memberikan perkembangan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai.
Kapolsek Bogor Selatan Kompol Maman Firmansyah menambahkan bahwa kelima saksi tersebut terdiri dari AB (anak dari ibu FF, penghuni rumah), Pak Wawan (sopir), serta dua pembantu, R dan N. “Kami mengamankan TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi,” terang Maman.
Sebelumnya, kejadian tersebut dilaporkan oleh pegawai rumah mewah tersebut ke Polsek Bogor Selatan. Pembunuhan terjadi sekitar pukul 04.30 WIB, dengan korban tewas di tempat kejadian. Polisi menyatakan bahwa pelaku diduga adalah majikan korban.
“Korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Bogor Selatan sekitar pukul 04.30 pagi. Kami langsung mengecek TKP,” kata Kapolresta Eko Prasetyo.
Meski belum diketahui secara pasti motif pembunuhan tersebut, Eko menyebutkan bahwa sehari sebelumnya sempat terjadi perselisihan antara korban dan pelaku. “Tadi ada perselisihan dari kemarin, kemudian terjadi kejadian ini. Kami masih mendalami kasus ini,” tutupnya.
Baca juga : Guru SLB di Cibinong Diganjar Umroh oleh Pemkab Bogor
Polisi terus menggali informasi untuk mengungkap penyebab pasti insiden ini, dan akan memberikan keterangan lebih lanjut setelah penyelidikan selesai.