Rumah di Depok Dibobol Maling, Kerugian Capai Rp 18 Juta dan Emas Raib

Depok, 16 Januari 2025 – Sebuah rumah di Ratujaya, Cipayung, Depok, dibobol oleh maling pada Jumat (10/1/2025). Pelaku berhasil menggasak uang tunai senilai Rp 18 juta, emas kawin senilai Rp 6 juta, serta sebuah ponsel Xiaomi Redmi 9A.

Baca juga : Pelaku Perampokan Bersenjata di SPBU Pondok Aren Ditangkap Polisi

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Hendra, mengungkapkan bahwa peristiwa itu diketahui setelah salah satu tetangga korban datang dan mendapati kondisi rumah yang sudah berantakan. “Pada hari Jumat, tanggal 10 Januari 2025, sekira jam 17.15 WIB, saksi menemukan jendela rumah terbuka dan saat masuk, kondisi rumah sudah berantakan,” ujar Hendra.

Setelah menerima laporan dari pemilik rumah, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan. Kasus tersebut kini ditangani oleh Polsek Pancoran Mas. Pada Kamis (16/1/2025), tim kepolisian yang dipimpin oleh Pawas Iptu Saryono, Ka SPKT Iptu Karnadi, bersama Piket Reskrim dan Piket Intel, melaksanakan pengecekan di lokasi kejadian (TKP).

Penyelidikan lebih lanjut tengah dilakukan untuk mengungkap identitas pelaku. Polisi berharap kejadian ini dapat segera terungkap dan pelaku dapat segera ditangkap.

Baca juga : Sungai Ciliwung Mulai Tercemar, KLHK Fokus Pemulihan Kawasan Hulu di Puncak

Untuk informasi lebih lanjut mengenai kasus ini, Anda dapat mengikuti perkembangan melalui kanal berita terkait.

 

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *