Kapolresta Bogor Kota Sampaikan Belasungkawa dan Janji Bantuan kepada Keluarga Satpam Korban Pembunuhan

BOGOR, Denting.id – Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga Septian (37), seorang satpam yang meninggal dunia diduga akibat pembunuhan oleh anak majikannya di kawasan Lawang Gintung, Kota Bogor.

Dalam momen video call dengan keluarga korban yang berada di Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kombes Eko memastikan akan mengganti seluruh biaya pemakaman dan tahlilan. Ia juga menginstruksikan anggotanya untuk mengunjungi rumah duka sebagai bentuk empati dan dukungan moral.

Baca juga :DWP Kabupaten Bogor Gelar Rapat Kerja Perdana Tahun 2025

bapak-ibu, insyaallah kami bantu,” ujar Kombes Eko dalam video yang diunggah akun Instagram Polresta Bogor Kota.

Selain itu, Kombes Eko memberikan informasi terbaru terkait penanganan kasus pembunuhan tersebut. Ia menyebut pelaku bernama Abraham telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca juga : Bronson Meydi Ukir Sejarah, Juara Dunia Junior World Surf League 2025

“Sudah ditetapkan tersangka, dan saat ini sudah kami lakukan penahanan di Polresta Bogor Kota,” jelasnya.

Namun, dalam percakapan tersebut, keluarga korban mengungkapkan bahwa hingga kini belum ada itikad baik dari pelaku atau keluarganya untuk menyampaikan belasungkawa maupun memberikan ganti rugi kepada keluarga almarhum.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk mengawal proses hukum agar keadilan bagi keluarga korban dapat terwujud.

 

 

 

 

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *