Polisi Amankan 2 Emak-Emak Diduga Mau Maling di Cibinong

Bogor, Denting.id – Dua perempuan berusia sekitar 50 tahun diamankan polisi di kawasan Cikaret, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (18/1/2025), karena diduga hendak melakukan pencurian. Kedua perempuan tersebut tertangkap warga saat masuk ke rumah tanpa izin, mengaku hendak ke toilet.

Baca juga : Kapolresta Bogor Kota Sampaikan Belasungkawa dan Janji Bantuan kepada Keluarga Satpam Korban Pembunuhan

Kanit Reskrim Polsek Cibinong AKP Yunli Pangestu menjelaskan, meskipun belum ada bukti mereka mencuri, tindakan kedua pelaku mencurigakan. “Belum maling, tapi diduga mau maling karena mereka masuk rumah dengan alasan mau ke toilet tapi tidak izin, langsung nyelonong begitu aja. Baru ketangkap warga,” ujar Yunli.

Salah satu dari perempuan tersebut diketahui pernah terlibat kasus serupa. Yunli mengungkapkan bahwa perempuan ini sebelumnya pernah diamankan oleh polisi karena mencoba mencuri burung. “Dia disuruh orang untuk ngambil, tapi saat itu belum sempat mencuri,” kata Yunli.

Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi akan melakukan pendalaman terkait kasus ini meski korban belum melaporkan kerugian dan tidak menuntut. “Kita masih pendalaman, korban juga belum ada kerugian dan tidak menuntut,” tambahnya.

Baca juga : Ojol Tewas Usai Ditabrak Motor di Jalan Sholis Bogor, 4 Orang Luka-Luka

Dalam insiden tersebut, video penangkapan keduanya sempat beredar di media sosial. Dalam video itu, terlihat warga yang ramai di lokasi dan polisi yang sudah berada di tempat untuk menangani kejadian tersebut. Polisi terus memeriksa kedua pelaku untuk mengungkap motif dan niat di balik tindakan mereka.

 

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *