Pria Ditangkap Usai Gelapkan Handphone Temannya di Cileungsi, Bogor

Bogor, Denting.id – Seorang pria berinisial TA alias Bara (28) ditangkap oleh polisi setelah diduga menggelapkan handphone (HP) milik temannya, TM (29), di Cileungsi, Kabupaten Bogor. Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial berkat rekaman video momen penangkapan pelaku yang dilakukan oleh warga.

Baca juga : Petani Rorotan Keberatan Sawahnya Digusur untuk Proyek MRT Bekasi

Dalam video yang beredar, tampak Bara dikerumuni oleh warga di tengah jalan raya. Warga yang melihat kejadian tersebut menyangka bahwa pria tersebut adalah seorang pencuri handphone. Beberapa warga pun sempat emosi dan berusaha mengamuk, namun sebagian lainnya melerai dan berusaha mengamankan pelaku sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.

“Betul, pelaku sudah kami amankan. Pelaku satu orang, kasus penggelapan HP. Pelaku dan korban berteman,” kata Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah, saat dikonfirmasi pada Rabu (22/1/2025).

Wahyu menjelaskan, peristiwa tersebut bermula pada Selasa (21/1/2025) malam, ketika Bara meminjam handphone korban dengan alasan baterainya habis. Korban yang merasa percaya kemudian memberikan handphone dan tas selempang miliknya kepada Bara. Namun, tak lama setelah itu, pelaku malah pergi meninggalkan korban dan membawa kabur barang-barang tersebut.

Setelah menyadari bahwa temannya itu telah melarikan diri, korban segera mengejar Bara. Kejaran tersebut berakhir di jalan raya, di mana pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan diserahkan ke polisi.

“Karena mengetahui bahwa pelaku adalah temannya, korban langsung mengejar hingga akhirnya bertemu dan mengamankan pelaku di jalan,” lanjut Wahyu.

Baca juga : Menyambut Isra Miraj 1446 Hijriah: Amalan Sunnah yang Bisa Dikerjakan

Pihak kepolisian Polsek Cileungsi merespons cepat informasi dari masyarakat dan langsung mengamankan pelaku bersama barang bukti. Kini, pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Polsek Cileungsi untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *