https://Denting.id/wp-admin

Bogor, Denting.id – Menyambut libur panjang, Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, diperketat dengan adanya pemeriksaan uji kelaikan kendaraan oleh Polres Bogor. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan keselamatan pengendara dan menjaga kenyamanan di jalur wisata Puncak yang sering padat saat liburan.

Bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, ratusan kendaraan yang melintas menuju Puncak dilakukan pemeriksaan uji kelaikan di rest area Tol Jagorawi Km 45. Pemeriksaan ini meliputi pemeriksaan kondisi kendaraan dan kelengkapan surat-suratnya.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kendaraan dalam kondisi aman dan layak jalan, guna menghindari terjadinya kecelakaan. Selain itu, pemeriksaan juga bertujuan untuk mendeteksi kendaraan hasil curian yang mungkin melintas.

“Selain memastikan kesehatan kendaraan, kami juga memeriksa kendaraan yang mencurigakan dan memastikan tidak ada kendaraan hasil curian yang masuk ke Kawasan Puncak,” jelas Kapolres.

Selama pemeriksaan, Kapolres menyebutkan bahwa pihak kepolisian telah menahan 12 barang bukti dari kendaraan yang tidak lolos uji kelaikan. Tindakan tersebut berupa penyitaan tujuh STNK dan lima SIM, serta penindakan tilang bagi pengendara yang melanggar.

Kapolres juga mengimbau kepada warga dan wisatawan yang akan melintas di Kawasan Puncak untuk memeriksa kembali kondisi kendaraan mereka sebelum perjalanan. Selain itu, pastikan semua kunci kendaraan tidak tertinggal agar perjalanan tetap lancar dan aman.

Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan selama libur panjang di kawasan wisata Puncak.

 

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *