Maling Di Bengkel Motor Bogor Tertangkap Dan Dihakimi Warga

Bogor, Denting.id – Seorang pria berinisial IS (40) ditangkap oleh warga di Desa Cibening, Pamijahan, Bogor, Jawa Barat, setelah terbukti mencuri sejumlah onderdil sepeda motor dari sebuah bengkel. IS ditangkap pada Rabu (29/1/2025), setelah aksinya terekam oleh kamera CCTV.

Baca juga : Jalan Lingkar Utara Leuwiliang Rusak Parah, Warga Keluhkan Lubang dan Sambungan Jembatan Terekspos

Kapolsek Cibungbulang, Kompol Heri Hermawan, mengatakan bahwa peristiwa ini bermula saat korban mengecek bengkelnya dan mendapati sejumlah onderdil hilang. Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV dan melihat seorang pria mengenakan pakaian lengan panjang dan berambut pirang yang mengambil barang-barang di bengkel tersebut.

“Pelapor melihat barang-barang onderdil sepeda motor tidak ada atau hilang, kemudian pelapor membuka atau mengecek CCTV yang berada di lokasi bengkel tersebut,” jelas Kompol Heri.

Setelah mengetahui identitas pelaku dari rekaman CCTV, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Cibungbulang. Pihak kepolisian segera melakukan penangkapan terhadap IS, yang diperkirakan merugikan korban sebesar Rp 1,5 juta.

Pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polsek Cibungbulang dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara.

Baca juga : KPAD Kabupaten Bogor Soroti Kenakalan Remaja di Ruang Digital

Sementara itu, sebuah video yang menunjukkan IS ditangkap oleh warga dan dihukum secara fisik beredar di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat pelaku dalam kondisi babak belur setelah dihajar oleh massa.

 

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *