BOGOR, Denting.id – Aktivis mahasiswa Muhammad Azrin kembali mendesak Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk melakukan investigasi secara menyeluruh terkait penyusutan luas Danau Lido, yang terletak di Cigombong, Kabupaten Bogor. Hal ini disampaikan setelah Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan peninjauan terhadap kondisi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) MNC Land Lido pada Sabtu (1/2/2025) kemarin.
Azrin menegaskan bahwa KLH perlu mengidentifikasi penyebab utama penyusutan luas danau tersebut yang diduga telah berkurang signifikan dari 35 hektar menjadi sekitar 11 hektar. “KLH harus melakukan investigasi menyeluruh terkait penyebab utama penyusutan Danau Lido, yang diduga akibat aktivitas pembangunan KEK Lido oleh PT MNC Land,” ujar Azrin, Minggu (2/2/2025).
Lebih lanjut, Azrin menekankan perlunya tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pengurugan danau tanpa izin dan pencemaran lingkungan. Tindakan tersebut, kata Azrin, harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Azrin juga meminta agar KLH memberikan informasi secara transparan kepada publik mengenai hasil temuan dan langkah-langkah yang akan diambil. “Pelibatan masyarakat lokal dan pemangku kepentingan lainnya dalam proses pengambilan keputusan akan meningkatkan kepercayaan publik dan memastikan bahwa kepentingan lingkungan dan sosial diperhatikan,” tambahnya.
Selain penegakan hukum, Azrin menyarankan agar KLH bekerja sama dengan instansi pemerintah terkait, seperti pemerintah daerah dan lembaga penelitian, untuk menyusun rencana pemulihan danau yang komprehensif. Pendekatan terpadu ini, menurutnya, sangat penting untuk memastikan keberlanjutan ekosistem Danau Lido.
“KLH harus menginisiasi program restorasi untuk memulihkan ekosistem danau, termasuk penanaman vegetasi di sekitar danau, pengendalian sumber pencemaran, dan pengelolaan sedimentasi,” pungkas Azrin.